Pertengahan Mei, Gaji Guru Honorer di Kaltim Cair
KLIKKALTIM.COM - Kabar terbaru bagi para tenaga guru honorer. Pencairan gaji selama lima bulan dan insentif bagi guru honorer di Kalimantan Timur (Kaltim) telah ditetapkan.
Rencananya, apa yang menjadi hak guru yang berstatus non pns itu ditunaikan Pemerintah Provinsi pada pertengahan bulan Mei 2017 ini.
"Dari hasil keputusan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, pertengahan bulan ini (Mei, Red) sudah bisa dicairkan," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Zain Taufik Nurrahman kepada KlikSamarinda (KlikGroup) 3 Mei 2017.
Peruntukan gaji dan insentif tersebut diajukan Pemprov Kaltim mendahului APBD perubahan, melalui mekanisme rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim.
Beberapa item anggaran mendahului APBD perubahan, terkait pembayaran TPP, gaji guru honorer, insentif, bosda, beasiswa dan lain-lainnya. Jumlahnya mencapai Rp372 milyar lebih.
Selain itu, tambah Zain, pembayaran kurang salur Bosnas sebesar Rp13 milyar telah disetujui Banggar DPRD Kaltim untuk dilaksanakan mendahului APBD Perubahan 2017.
Dengan begitu, kata politisi PAN ini, persetujuan diharapkan, paling lambat pertengahan Mei 2017.
"Pemerintah sudah bisa merealisasikan Bosda dan hak-hak guru honorer yang terlambat dibayar," imbuhnya.
Sebelumnya, nasib guru honorer serupa dengan pengawai non PNS di tingkat Pemerintah Provinsi Kaltim. Selama empat bulan, mereka belum menerima gaji. (Adv)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: