•   21 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

DPRD Kaltim Dukung Pelaksanaan Tilang Elektronik 

DPRD Kaltim - Redaksi
03 April 2021
 
DPRD Kaltim Dukung Pelaksanaan Tilang Elektronik  APRESIASI : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menghadiri diskusi panel penerapan Zero Tolerance dan rencana penegakkan tilang secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Ruang Mahakam, Polda Kaltim, Kamis (8/4) lalu.

KLIKKALTIM - Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menghadiri acara diskusi panel penerapan Zero Tolerance dan rencana penegakkan tilang secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Ruang Mahakam Polda Kaltim, Kamis (8/4) lalu.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak. Adapun rangkaian acara dimaksud, guna meningkatkan disiplin berlalulintas bagi masyarakat Kaltim sekaligus mendukung pemerintah meningkatkan pendapatan daerah.

Disampaikan Herry, sapaan akrabnya, bahwa  dua kebijakan ini akan terus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga pada saat aturan ini dilaksanakan, masyarakat sudah menerima dan menyadari bahwa aturan itu sudah diberlakukan. “Tujuannya ini dalam rangka pemberitahuan. Cara yang kita lakukan dalam sosialisasi ini, ada yang dengan terjun langsung ke lapangan oleh petugas,” ujarnya.

Salah satu bentuk sosialisasinya juga  lanjut dia, yakni melalui forum akademis dalam bentuk diskusi panel, dengan melibatkan seluruh Polres dan Polsek se Kaltim. Baik secara langsung maupun virtual. “Dengan diskusi panel ini, para peserta yang hadir bisa mengerti serta meneruskan informasi terkait ETLE dan Zero Tolerace kepada masyarakat lainnya. Mudahan dari sini peserta bisa juga menularkan informasi kepada masyarakat yang lainnya,” sebut Harry.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun memberikan apresiasi kepada Polda Kaltim beserta seluruh jajarannya yang terus berupaya menegakkan hukum lalu lintas jalan. “saya kira ini sangat program ini sangat bagus kedepannya. Karena, tidak akan ada lagi pelanggaran lalulintas yang tidak diketahui,” tuturnya.

Selain untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas di jalan. Program ETLE sebut dia, tentu juga akan berdampak pada sumber PAD dari sektor pajak kendaraan. Pasalnya, dengan adanya kecanggihan alat yang akan digunakan dalam penerapan tilang elektronik, maka kendaraan yang tertunggak pajaknya akan terdata secara sistematis.

“Jadi, kendaraan yang telat bayar pajak atau sama sekali yang belum bayar pajak akan ketahuan saat kena tilang. Artinya, pajak yang terbayarkan nantinya, dari kendara yang kena tilang otomatis masuk dalam kas daerah,” beber Samsun.

Apalagi di era serba digital saat ini, pemerintah dituntut untuk terus berinovasi, dan memanfaatkan kemajuan teknologi. “Saya kira kesiapan sumber daya manusianya sudah siap. Mungkin tinggal kesiapan anggaran untuk membeli alatnya,” urainya.

Tentu kata dia, DPRD Kaltim sebagai bagian dari Forkopimda akan terus mensuport upaya Polda Kaltim, termasuk eksekutif. “Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota, mesti terlibat bersama-sama untuk pengadaan alat yang dibutuhkan. Kami di DPRD Kaltim juga siap memberikan dukung anggaran,” pungkas Samsun.






TINGGALKAN KOMENTAR