•   20 May 2024 -

Warga Tanjung Laut Curi Ponsel saat Lebaran Idul Adha

Bontang - M Rifki
10 Juli 2022
Warga Tanjung Laut Curi Ponsel saat Lebaran Idul Adha Tersangka kini harus menjalani masa hidupnya di balik jeruji usai tertangkap curi ponsel/Ist-Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Bukannya beribadah di hari Idul Adha, pria berinisial WS (46) warga Tanjung Laut ini harus berurusan dengan hukum karena terlibat kasus pencurian, pada Minggu (10/7) sekira pukul 03.00 Wita. 

Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengatakan, mulanya tersangka WS masuk ke rumah korban, yang berjarak sepelemparan batu dari rumahnya, Minggu dini hari. 

Ia melihat kesempatan melancarkan aksinya karena pintu rumah korban tak tertutup. 

Kemudian, aksi WS diketahui oleh saksi yang sadar kalau ada orang yang tidak dikenal melintas di dekatnya. Sembari mengawasi, ternyata tersangka mengambil ponsel korban. 

Klik Juga : Modus Minta Sumbangan, Pria Gondol Ponsel Warga Bontang Baru

Selanjutnya, saksi membangunkan korban dan langsung mengejar tersangka pencurian. 

"TKP di Jalan HM Ardans RT 24 Kelurahan Satimpo. Maling itu sempat ketahuan dan kabur melarikan diri. Selang satu jam baru tersangka ditangkap bersama dengan warga serta kepolisian," kata Iptu Abdul Khoiri, Senin (11/7/2022). 

Saat ini tersangka dan barang bukti satu unit ponsel yang dicuri di Mapolsek Bontang Selatan. Walhasil tersangka diganjar pasal 363 KUHPidana Tentang Pencurian. 

"Korban mengalami kerugian Rp 2,5 Juta. Tersangka terancam penjara maksimal 7 tahun," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR