•   20 April 2024 -

Warga Bontang Baru yang Bawa Sabu 20 Kilogram Bekerja Sebagai Nelayan

Bontang - Redaksi
07 Juni 2022
Warga Bontang Baru yang Bawa Sabu 20 Kilogram Bekerja Sebagai Nelayan Dua bandar sabu, yakni SKD (47) dan JMD (30) warga Bontang, Kalimantan Timur diamankan Satnarkoba Polresta Malang Kota. (ist)

KLIKKALTIM.COM - Penangkapan dua tersangka bandar sabu asal Kota Bontang di Malang mendapat perhatian dari Polres Bontang. 

Barang bukti yang dibawa 2 orang warga Bontang ini hampir 20 kilogram.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi menjelaskan, dua orang itu belum pernah masuk dalam radar petugas di sini. 

Dari keterangan yang dihimpun sementara, sesuai KTP keduanya beralamat di Kelurahan Bontang Baru. 

Klik juga: Miliki Hampir 20 Kilogram Sabu, Dua Pria Warga Bontang Terancam Hukuman Mati

Tersangka JM (31) berprofesi sebagai karyawan swasta, sedangkan rekannya SK (47) merupakan seorang nelayan.

"Dua tersangka yang ditangkap Polrestabes Malang dan bukan merupakan TO Polres Bontang," kata AKBP Hamam Wahyudi saat dikonfirmasi Klik Kaltim, Rabu (8/6/2022). 

Meski begitu, dirinya tetap melaksanakan tugas untuk melakukan pemberantasan narkoba khusus di Bontang. Apalagi, baru kemarin Polres Bontang melaunching Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kelurahan Loktuan. 

Klik Juga : Penuturan Tetangga, Warga Bontang Pembawa Sabu 20 Kg Masih Bersaudara

"Kita tetap komitmen memberantas peredaran narkoba. Karena itu merupakan tindakan pelanggaran hukum," sambungnya. 

Diakhir, Kapolres meminta peran aktif masyarakat untuk menginformasikan segala bentuk tindakan kejahatan yang melanggar hukum khusus nya narkoba kepada pihak berwenang. 

Hal itu bertujuan menciptakan situasi dan kondisi agar tetap kondusif, aman, serta damai. 

"Silahkan memberikan informasi saat melihat adanya gangguan kamtibnas," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR