•   28 April 2024 -

Wali Kota Basri Kembali Tegur Direktur PT LBB Telat Bayar Gaji Bahkan Dicicil

Bontang - M Rifki
24 Maret 2024
Wali Kota Basri Kembali Tegur Direktur PT LBB Telat Bayar Gaji Bahkan Dicicil Wali Kota Bontang Basri Rase/M Rifki-Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Wali Kota Bontang Basri Rase menegur PT Laut Bontang Bersinar (LBB) - anak usaha Perumda AUJ-  yang kembali terlambat membayar gaji karyawannya bahkan dibayar angsur.

Menurutnya pekerja itu merupakan aset bagi perusahaan. Hak mereka harusnya bisa dibayarkan tepat waktu. Karena ini menyanggkut hajat hidup para pekerja. 

"Saya baru tahu kalau ada menunggak bahkan dicicil lagi. Nanti saya cek dan coba tegur Direkturnya. Saya sangat sayangkan juga kalau begini terus," kata Basri kepada Klik Kaltim. 

Lebih lanjut, ada keterbatasan kewenangan. Karena harusnya pengawasan bisa dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dsn Jasa (Perunda- AUJ). 

Karena status PT LBB saat ini merupakan anak perusahaannya. Artinya Pemkot Bontang bisa menekan atau mengkoordinasikan hal itu dengan Perumda dan kemudian tindaklanjutnya ada di mereka. 

"Kita tidak bisa juga mengkontrol lebih jauh. Itu tsnggung jawab Perumda karena LBB kan anak perusahan mereka. Nanti bagian Ekonomi Setda akan minta Dewas untuk pantau itu," sambungnya. 

Baca Juga : Masuk Bulan Puasa, Karyawan PT LBB Menanti Gaji Dibayarkan Perusahaan

Dari sumber Klik Kaltim, PT LBB kembali terlambat membayar gaji karyawan mereka. Bahkan hak mereka di Februari 2024 baru dicicil dan dibayar 50 persen. 

Pekerja pun was-was perusahaan akan kembali telat membayar gaji di Maret 2024 ini. Karena masa tenggang pembayaran gaji yang sudah semakin dekat. 

"Kami baru dibayar 50 persen untuk Februari. Pasti akan telat lagi di Maret ini. Kami kerja butuh uang. Karen kebutuhan hidup semakin tinggi," ucap pekerja. 

Klik Kaltim juga berusaha mengkonfirmasi Direktur PT LBB Lien Sikin dan Humasnya Udin Mulyono. Namun hingga berita ini diterbitkan belum ada respons.




TINGGALKAN KOMENTAR