Walaupun Masuk PPKM Level 3, Basri Larang Sekolah Gelar Tatap Muka
KLIKKALTIM - Pemkot Bontang kembali perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 terhitung mulai hari ini (10/8) hingga 23 Agustus nanti.
Hal itu sesuai edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 32 tahun 2021.
Menukil dari edaran itu, kebijakan yang dilonggarkan bagi wilayah level tiga, salah satunya proses belajar mengajar bisa dilakukan tatap muka, dengan syarat pembelajaran terbatas dilakukan dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Menanggapi itu, Wali Kota Bontang, Basri Rase mengungkapkan untuk di wilayah Kota Bontang belum diterapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
"Bontang masih tetap kita berlakukan belajar melalui dalam jaringan atau daring," ungkapnya usai rapat PPKM lanjutan, Selasa (10/8/2021).
Kata dia, saat ini Bontang belum menerapkan PTM pasalnya di beberapa wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) masih ada yang masuk zona merah level empat.
Seperti Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kabupaten Paser, dan Kota Samarinda.
Apalagi mobilitas masyarakat Bontang sangat intens mengunjungi daerah di sekitarnya yang berstatus PPKM Level 4.
"Kita lihat perkembangannya sambil nanti kita evaluasi dulu karena level tiga ini baru pertama," terangnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: