Usai Disemprot Dewan, Dinas PUPR Bontang Langsung Perbaiki Jalan Rusak di Loktuan

BONTANG- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang langsung memperbaiki jalan rusak di Jalan RE Martadinata, di Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara sehari setelah ditinjau DPRD, Selasa (22/4/2025).
Kepala PUPR Kota Bontang Edi Prabowo mengatakan, perbaikan saat ini hanya sementara dengan tambal cor untuk mencegah lubang semakin menganga sekitar 20 meter. Pekerjaan ini melibatkan Tenaga Harian Lepas (THL).
Pengecoran menggunakan mini ready mix atau beton cor mini milik pemerintah. "Habis disidak kemarin kami langsung terjunkan THL. Perbaiki sementara dulu," ucap Edi kepada Klik Kaltim.
Lebih lanjut perbaikan menyeluruh Jalan RE Martadinata baru akan diusulkan pada 2026 mendatang. Dalam draft usulan perbaikan jalan sepanjang 1 Kilometer itu membutuhkan Rp14 miliar.
Kendala yang dihadapi ialah soal kewenangan jalan. Sebab jalan itu masuk aset Provinsi Kaltim. Sementara di 2025 ini Pemkot Bontang fokus penanganan di Kilometer 3 Jalan Arief Rahman Hakim.
"Insyaallah tahun depan beres ini jalan RE Martadinata. Semoga anggaran perbaikan bisa disetujui," tuturnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Bontang Faisal menyemprot Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang yang dianggap lalai tak menginput anggaran perbaikan jalan rusak di RE Martadinata - Slamet Riyadi, di Kelurahan Loktuan.
Padahal, jalan rusak ini sudah lama dikeluhkan warga setempat. Pun akibat kerusakan jalan sudah beberapa kali menyebabkan kecelakaan. Warga akhirnya memasang ban bekas untuk menandai lubang di jalanan.
"Loktuan ini dekat dengan pelabuhan. Kawasan perputaran ekonomi tapi minim perhatian. Banyak jalan berlubang dan rusak parah," ucap Faisal dalam sidaknya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: