•   02 July 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

UPT Pasar Sebut Pedagang Jualan di Pinggir Jalan karena Diprovokasi, Dianggap Melanggar Kesepakatan

Bontang - M Rifki
28 Juni 2024
 
UPT Pasar Sebut Pedagang Jualan di Pinggir Jalan karena Diprovokasi, Dianggap Melanggar Kesepakatan Pedagang yang mengemper dipinggir jalan KS Tubun/ M Rifki- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM-  Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar menilai penyebab pedagang sayur mengemper di pinggir jalan karena terprovokasi oknum.

Sudah beberapa pekan terakhir pedagang memutuskan berjualan di bahu jalan Jalan KS Tubun tepat di samping Gedung Pasar Taman Rawa Indah.

Mereka beralasan omzet berjualan di pinggir jalan bisa 20 kali lipat ketimbang jualan di dalam bangunan pasar.

Namun, UPT Pasar menilai langkah pedagang berjualan di bahu jalan melanggar kesepakatan dengan pemerintah. 


Sebelumnya, UPT Pasar telah berembuk dengan pedagang emper dan pemasok sayur pada, Rabu (19/6/2024) lalu. Disepakati, seluruh pedagang emperan akan berjualan di lapak mereka masing-masing.

"Sebenarnya sudah kami fasilitasi mereka itu. Kita pertemuan bersama Polres Bontang. Disitu semua aktivitas diluar pasar dan dipinggir jalan berbahaya untuk berjualan," ucap Kepala UPT Pasar Nurfaidah.

UPT Pasar pun tidak akan bertanggung jawab kepada pedagang dari kejaran Satpol-PP saat terjadi penggusuran.

Nurfaidah menilai aktivitas mereka di luar itu justru membuat para pedagang yang berada di dalam tidak mendapatkan pelanggan. 






TINGGALKAN KOMENTAR