•   16 April 2024 -

Penemuan Mayat

Kasus Penemuan Mayat; 4 Saksi Diperiksa Polisi, Mantan Istri Almarhum Dikenai Wajib Lapor

Bontang - M Rifki
28 Mei 2023
Kasus Penemuan Mayat; 4 Saksi Diperiksa Polisi, Mantan Istri Almarhum Dikenai Wajib Lapor Tim dari Inafis Polre Bontang saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi penemuan mayat di Atletik 8, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara/Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Penyidik dari Satreskrim Polres Bontang belum mau mempublikasikan hasil penyelidikan perkara penemuan mayat membusuk di dalam Kamar Mandi, di Gang Atletik 8, RT 42, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara. 

Hingga hari ini, penyidik masih menggali keterangan saksi dan mengumpulkan bukti dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Sebanyak 4 orang saksi telah dimintai keterangan, mereka antara lain, mantan istri dari almarhum, Luluk berikut 2 orang anaknya, serta 1 sahabat dari anaknya.  

Baca JugaMayat Pria Ditemukan Membusuk di Atletik 8 Bontang Utara

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto menyatakan belum bisa mempublikasikan hasil pemeriksaan saksi.   "Kita minta dia wajib lapor. Proses pemeriksaan ini semua sedang berjalan. Tidak bisa dibuka ke publik dulu," terang Iptu Haris, kepada Klik Kaltim, (28/5/2023). 

Kasat Reskrim Iptu Haris juga mengatakan, saat ini terhadap saksi mantan istrinya, Luluk dikenakan wajib lapor ke polisi. 

Baca JugaKesaksian Penghuni Rumah, Semasa Hidup Almarhum Sering Diborgol dan Tidur di WC 

Disinggung soal barang bukti yang ditemukan disamping jenazah diantaranya borgol, dan bekas kantong makanan. Polisi pun masih mendalami kasus penemuan mayat yang bahkan tidak diketahui penghuni rumah. "Berproses yah mas. Kita dalami dulu semuanya," tuturnya. 

Baca Juga Hasil Visum Tak Ditemukan Kekerasan Pada Mayat, Polisi Gali Keterangan Saksi

Petugas mengevakuasi jenazah yang ditemukan tewas di dalam kamar mandi

Diberitakan sebelumnya Luluk mantan isteri mengaku, borgol yang didapati polisi itu digunakan untuk memborgol Yudi di depan kamar mandi. 

Alasannya, karena almarhum sering buang air sembarang tempat. "Saya borgolnya di depan pintu, biar kalau kencing langsung ke WC. Tapi satu tangan aja," kata Luluk. 

Keterbatasan mental yang dialami almarhum dikeluhkan Luluk. Ia sering buang air sembarang dan menghambur perabotan di dalam rumah. 

Atas alasan itu, mantan suaminya itu diinapkan di dalam kamar mandi supaya mudah untuk buang air. Bahkan, makan dan minum dilakukan di situ. "Yah kan Pakde sudah gak waras," kata Luluk mengiba.




TINGGALKAN KOMENTAR