Upaya Pencegahan COVID-19, Kecamatan Bontang Selatan Berlakukan Sistem Rolling Pegawai
Suasana rapat di kantor Kecamatan Bontang Selatan dengan Lurah se-Kecamatan Bontang Selatan
KLIKBONTANG.com -- Menindaklanjuti surat edaran wali kota Bontang nomor 188.65/504/ORG/2020, tentang penyusunan sistem kerja pegawai negeri sipil dan tenaga kerja kontrak di lingkungan pemerintahan kota Bontang dalam mencegah penyebaran viruscorona, Kecamatan Bontang Selatan menggelar rapat kordinasi dengan lurah se-Kecamatan Bontang Selatan.
Rapat tersebut membahas mengenai sistem kerja pagawai dengan waktu pelayanan baik itu di kantor Kecamatan dan Kelurahan. Camat Bontang Selatan Sarifuddin melalui Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum, Nana menuturkan, hasil rapat tersebut menyepakati bahwa Kantor Kecamatan dan Kelurahan tetap melakukan pelayanan sesuai prosedur jam kerja.
"Pelayanan dengan melakukan shift-shiftan. Kepala seksi dan Camat tetap standby. Sehari dua kepala seksi harus hadir," ujar Nana usai rapat di Kantor Kecamatan Bontang Selatan, Senin (23/3/2020).
Nana menambahkan bahwa tata pemerintahan seperti pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) tetap terbuka dari Senin sampai Jumat.
"Selain dari itu, akan dilakukan rolling kepada Kepala Seksi beserta stafnya," ungkapnya. Rolling tersebut akan dimulai besok , Selasa (24/3/2020) sampai tanggal 4 April 2020. Dimulai dari pagi hingga sore.
Reporter: Rahmat Shadr
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: