•   06 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Tunggu Pembeli Sabu di Jalan Awang Long Bontang Baru, Malah Kedapatan Sama Polisi

Bontang - M Rifki
25 Juni 2024
 
Tunggu Pembeli Sabu di Jalan Awang Long Bontang Baru, Malah Kedapatan Sama Polisi 2 tersangka pengedar sabu ditangkap polisi di Jalan Awang Long/ Ist- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM- Polsek Bontang Utara berhasil menangkap 2 tersangka pengedar sabu di Jalan Awang Long Kelurahan Bontang Kuala pada Sebin (24/6/2024) malam tadi.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito mengatakan, 2 tersangka itu berinisial MAF (34) dan RPP (21) yang merupakan warga Kelurahan Berbas Pantai.

Informasi awal didapat akan ada transaksi sabu di Jalan Awang Long. Kemudian polisi melakukan pengintaian terhadap kedua tersangka yang sebenarnya sudah masuk daftar Target Operasi (TO).

"Keduanya ditangkap saat hendak transakai di Jalan Awang Long. Pakai motor Scoopy langsung kita geledah. Didapat 1 poket sabu yang mau dijual dengan berat 1,56 gram," kata Iptu Lukito dalam siaran persnya.

Selanjutnya polisi menggelandang keduanya ke Mapolsek Bontang Utara untuk dilakukan pendalaman. Penyelidikan berfokus pada pemasok sabu dari kedua tersangka.

Selain sabu polisi juga menyita motor, ponsel, dan lembaran tisu. "Kita masih dalami semuanya. Termasuk sabu itu dipasok dari mana," sambungnya.

Tersangka kini sudah ditahan di Mapolres Bontang. Ia dijerat pasal 114 atau pasal 112  UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya






TINGGALKAN KOMENTAR