•   19 May 2024 -

Tinjau 3 Proyek, Dewan Ragu Bisa Selesai Tepat Waktu

Bontang - M Rifki
21 November 2022
Tinjau 3 Proyek, Dewan Ragu Bisa Selesai Tepat Waktu Komisi III DPRD Bontang meninjau lokasi proyek pembangunan Kantor Satpol PP/M Rifki - Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Komisi III DPRD Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga proyek fisik. 

Diantaranya pembangunan Gedung Satpol PP, Pembangunan Trotoar, dan Turap di Kelurahan Gunung Elai. 

Dari ketiga tempat itu, Komisi III pesimistis proyek itu bisa selesai tepat waktu. Apalagi, mayoritas proyek itu di teken kontrak pada Juli 2022.

Anggota Komisi III DPRD Bontang, Agus Suhadi merasa pesimis. Apalagi, pembangunan fisik di tiga tempat ini baru menunjukkan progres yang tidak signifikan. 

Klik Juga : Proyek Pengaspalan Jalan Bontang Senilai Rp 16 Miliar Mulai Rampung

Misalnya untuk bangunan Gedung Satpol-PP. Secara progres saat ini mencapai 61 persen. Bahkan, ada adendum untuk memperpanjang waktu pengerjaan hingga 29 Desember 2022 mendatang. 

Untuk trotoar saat ini progres saat ini mencapai 64 persen. Dengan muatan 800 meter pembangunan. Batas akhir pengerjaan diketahui sampai 15 Desember 2022.

Sementara untuk progres pembangunan turap di Kelurahan Gunung Elai mencapai 63 persen. Ada minus 3 persen dari time line yang ditentukan. 

Klik Juga : Turap Ambruk, Komisi III Curiga Ada Kesalahan Proyek

"Ini saya khawatir tidak selesai. Dari tiga proyek ini saja yang kami tinjau semua pengerjaan dilakukan Juli padahal kan menggunakan APBD Murni 2022," ucap Agus Suhadi, Selasa (22/11/2022). 

Lebih lanjut, Agus Suhadi juga menyarankan kepada Pemkot Bontang untuk di tahun depan bisa memulai proses lelang di Maret. 

Supaya rentan waktu lebih lama untuk menyelesaikan proyek fisiknya.

"Jadi Pemkot juga harus bisa evaluasi kalau proyek murni bisa dilaksanakan pada Maret lalu. Jangan sampai anggaran tidak terserap maksimal terus masyarakat yang dirugikan," sambungnya. 

Klik Juga : Turap 50 Meter Ambruk dan Masuk Sungai di RT 29 Api-api, Bikin Banjir Makin Parah

Mengkonfirmasi adendum untuk proyek Gedung Satpol PP. Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan, PUPRK Bontang, Robysai Manassa Malisa mengatakan, tambahan diberikan sebanyak 10 hari. 

Hal itu diberikan dengan mempertimbangkan pengerjaan finishing jalan keliling. Karena, dalam kontrak kemarin kontraktor hanya mengerjakan bangunan saja. 

"Ini kita kasih waktu tambahan 10 hari. Jadi jalan keliling bisa selesai semua dan digunakan. Kalau kata pengawasnya sih bisa selesai, kita lihat saja nanti," ucap Roby.




TINGGALKAN KOMENTAR