•   02 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Bontang Sosialisasi SP4N

Bontang - Redaksi
22 Mei 2024
 
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Bontang Sosialisasi SP4N Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Bontang Sosialisasi SP4N.

KLIKKALTIM - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang melaksanakan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan SP4N Lapor, Rabu (22/5/2024).

Wali Kota Bontang Basri Rase, melalui Kepala Diskominfo Bontang, Anwar Sadat mengatakan, sosialisasi ini terkait keterbukaan informasi publik dan SP4N Lapor di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah.

Aturan ini menerangkan bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.

Wali kota bilang, masyarakat berhak memperoleh informasi, sebagai hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik dan sarana. Dengan adanya pemenuhan hak, maka  pengoptimalan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara berjalan baik.

"SP4N Lapor adalah kritik masyarakat, jadi tentu harus tersampaikan kepada yang dituju, agar ada pembenahan," ujarnya.

Menurutnya, tujuan utama dari aplikasi ini adalah mempercepat penyelesaian masalah di instansi pelayanan publik. Pelapor bisa melaporkan masalah di lingkungannya, dengan kerahasiaan yang terjamin.

Oleh karena itu, penting adanya sosialisasi bagi admin SP4N Lapor agar dapat mengelola pengaduan secara parsial dan terkoordinasi dengan baik.

"PPID Kota Bontang berhasil memperoleh predikat tersebut pada monev pemeringkatan PPID se-Kalimantan Timur pada tahun 2023. Semoga prestasi ini dapat dipertahankan. Maka dibutuhkan kerja sama dan sinergi di lingkungan pemerintahan,” ajak wali kota.

Adapun narasumber kegiatan ini adalah Ketua Bidang Penelitian Dan Dokumentasi Komisi Informasi Pusat Rospita Vici Paulyn, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim Imran Duse, dan Sekretaris Dinas Kominfo Kota Bontang Andi Hasanudin Akmals.(*/adv/pos)






TINGGALKAN KOMENTAR