•   06 June 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Tingkatkan Kesejahteraan Pelaku Usaha, DPRD Inisiasi Raperda Pemberdayaan UMKM

Bontang - Redaksi
04 Juni 2025
 
Tingkatkan Kesejahteraan Pelaku Usaha, DPRD Inisiasi Raperda Pemberdayaan UMKM Wakil Ketua Bapemperda, Sem Nalpa Mario Guling.

KLIKKALTIM.COM - DPRD Bontang menginisiasi pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) nomor 5 tahun 2015 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Regulasi ini diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM.  

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Sem Nalpa Mario Guling mengatakan, salah satu tujuan digagasnya Raperda ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup pelaku usaha.

"Diperlukan perubahan Raperda Pemberdayaan UMKM agar program peningkatan dan pengmbangan kualitas UMKM lebih sistematis dan terarah," katanya saat membacakan laporan di dalam Rapat Paripurna penyampaian 4 raperda inisiatif DPRD, Senin (2/6/2025).

Revisi Raperda juga untuk memperkuat langkah pemerintah dalam membantu para UMKM. Selain itu, untuk mengurai sejauh mana peran pemerintah dalam mendukung pertumbuhan UMKM. Baik dari fasilitas permodalan, pelatihan, pemasaran, hingga perlindungan usaha. Termasuk tugas pemkot mendampingi pelaku usaha dalam penyusunan regulasi. 

Sehingga, dia berharap program Pemberdayaan UMKM bisa berjalan dengan baik dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha kecil di Kota Bontang. 

“Adanya kepastian hukum perihal pelaksanaan pemberdayaan UMKM oleh pemerintah, serta menguraikan sejauh mana kewenangan Pemkot,” tutupnya. (*/adv/as)






TINGGALKAN KOMENTAR