Tikam Pemuda di Berebas Tengah, Residivis Pencurian Ditangkap
KLIKKALTIM.COM - Polisi meringkus MS (23), warga Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Minggu (4/12/2022) malam tak jauh dari rumahnya.
Pria ini harus berurusan dengan hukum usai menikam MR (22), warga Tanjung Laut. Korban ditikam di Jalan WR Supratman, Berebas Tengah, Minggu dinihari.
Dijelaskan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Yohanes Bonar Adiguna, sebelum terjadi penganiayaan dengan senjata tajam, keduanya sempat saling cekcok.
Hingga akhirnya, tersangka mengambil pisau lipat yang dibawanya dan melukai korban dengan cara menusuk leher sebanyak 1 kali dan punggung 2 kali.
“Sekarang korban masih dirawat di RS Amalia,” ungkapnya.
Sebelumnya, korban telah diikuti oleh tersangka. Sementara, saat kejadian, tersangka dalam keadaan mabuk.
Dari pengakuan tersangka, penikaman itu dia lakukan atas dasar dendam. Dia menyebut, korban pernah mengeroyok dirinya.
Terakhir, dia juga terbakar cemburu, lantaran menduga korban ada hubungan dengan sang mantan istri.
“Dia cemburu, korban ini bonceng mantan istrinya. Mereka (tersangka dan korban) berdua ini tidak dekat, tapi saling kenal saja,” jelasnya.
Diketahui, tersangka merupakan residivis. Dia pernah tersangkut kasus pencurian dan pengeroyokan.
Dia pun baru menghirup udara bebas selama beberapa bulan terakhir ini. Tersangka yang kini telah ditahan di Mapolres Bontang dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: