•   25 October 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Tiga Pejabat Fungsional Baru Dilantik, Pemkot Bontang Fokus Tingkatkan Layanan Kesehatan

Bontang - Redaksi
25 Oktober 2025
 
Tiga Pejabat Fungsional Baru Dilantik, Pemkot Bontang Fokus Tingkatkan Layanan Kesehatan Walikota Bontang Neni Moerniaeni saat melantik tiga ASN di lingkungan Pemkot Bontang, Jumat (24/10/2025).

Bontang Pemerintah Kota Bontang kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan. Hal itu ditandai dengan pelantikan sejumlah pejabat fungsional oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, yang berlangsung di Kantor Wali Kota, Jumat (24/10/2025) pagi.

Kegiatan yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya aparatur. Wali Kota Neni menegaskan, pengangkatan pejabat fungsional bukan hanya seremonial, melainkan langkah strategis untuk memperkuat profesionalisme dan mutu pelayanan publik.

Kehadiran pejabat fungsional ini diharapkan mampu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Pelantikan tersebut didasarkan pada dua keputusan resmi, yaitu Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/M Tahun 2025 dan Keputusan Wali Kota Bontang Nomor 800.1.3.3-3490-BKPSDM-2025. Berdasarkan keputusan itu, Dr. Dian Ariyani Tarigan, Sp.P dan Drg. Hena Ratnasari, Sp.KGA resmi dilantik sebagai Dokter Ahli Utama RSUD Taman Husada, sementara Ahmad Hamid Nuruddin, SKM., MM. diangkat sebagai Administrator Kesehatan Ahli Madya pada Dinas Kesehatan Kota Bontang.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Neni juga menyoroti pentingnya kaderisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengingat banyak pegawai yang akan memasuki masa pensiun. Ia menilai, jabatan fungsional memiliki peran penting untuk menjaga keberlanjutan dan kualitas layanan publik di Kota Bontang.

“Kami mendorong agar jabatan fungsional dapat diperpanjang hingga usia 65 tahun agar tenaga ahli tetap bisa mengabdi,” tambahnya.

Melalui pelantikan ini, Pemkot Bontang berharap para pejabat yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang unggul, profesional, dan berorientasi pada masyarakat. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR