Terungkap Motif Anak Racuni Keluarganya hingga Tewas di Magelang
Polisi memasang police line di sekeliling rumah keluarga yang tewas diracun anak sendiri di Magelang/Kumparan.
KLIKKALTIM.COM - Motif kasus pembunuhan sekeluarga dengan racun di Magelang akhirnya terungkap.
Polisi telah menetapkan Deo Daffa S (22) putra kedua pasangan Abas Ashar (58) dan Heri Riyani sebagai tersangka pembunuhan orang tua dan kakak kandungnya.
Ketiga korban yaitu pasangan suami istri Abas Ashar (58) dan Heri Riyani (54), serta anak perempuan pertama Dea Khairunisa (25) tewas usai diracun pelaku melalui kopi dan teh.
Anak kedua dari korban diduga tega membunuh orangtua dan saudaranya karena sakit hati.
Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan jika dari keterangan pelaku dan lingkungan sekitar, yang bersangkutan merasa sakit hati.
“Sakit hati karena bapak terduga pelaku dua bulan lalu baru saja pensiun dan kebutuhan untuk rumah tangga cukup tinggi karena orangtua memiliki penyakit untuk biaya pengobatan,” ucapnya.
Lebih lanjut Sajarod mengatakan jika pelaku tidak bekerja dan mengaku dibebani kebutuhan keluarga sementara kakak perempuan selama ini bekerja dengan status kontrak tapi tidak mendapat beban yang sama.
Kemudian pelaku ini muncul niat untuk menghabisi orangtua dan kakak kandungnya sendiri.
“Sakit hati karena diberi beban untuk kebutuhan keluarga sehari-hari dan biaya obat. Apakah ada keterkatian utang untuk berobat orangtua sehingga jadi beban, masih didalami,” ujarnya
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: