•   18 May 2024 -

Terseret Kasus Napi Pengendali Sabu, 2 Pegawai Lapas Bontang 'Dikandangkan'

Bontang - Redaksi
17 Agustus 2021
Terseret Kasus Napi Pengendali Sabu, 2 Pegawai Lapas Bontang 'Dikandangkan' Ilustrasi- Suasana Lapas Kelas II A Bontang/ Ikhwal - Klik Bontang.

KLIKKALTIM -- Hasil investigasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim atas kasus pengendalian sabu-sabu oleh narapidana di Lapas Kelas II A Bontang menyebabkan dua pegawai terdepak. 

Kedua pegawai itu harus 'dikandangkan' karena dianggap lalai dalam mengawasi napi di dalam penjara. 

Pegawai apes itu yakni Saiful Buchori sebagai Kepala Satuan Pengamanan Lapas dan seorang staff yang belum diketahui namanya. 

Kepala Lapas kelas II Bontang Ronny Widyatmoko membenarkan dua pegawainya menerima sanksi dari hasil investigasi internal. 

"Iya, dua orang petugas ditarik ke Kanwil Kemenkum HAM Kaltim, namun secara status masih pegawai Lapas. Hanya saja untuk mengoptimalkan kerja-kerja pengawasan tugas dari Kepala Keamanan diambil alih dulu sementara," ungkap Roni saat ditemui awak media, Selasa (17/08/2021). 

Namun, Ronny menambahkan, hingga sekarang dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan oleh internal terkait nasib kedua pegawainya itu. 

Keputusan salah atau tidak, kata Ronny, baru bisa ditetapkan setelah putusan dari Kanwil Kemenkum HAM sudah turun. 

"Untuk mengisi kekosongan, Riza Mardani ditunjuk untuk menggantikan posisi Kepala Satuan Pengamanan Lapas sementara Lapas Kelas IIA Bontang," pungkasnya.

Berkaca dari kasus ini, Ronny mengaku akan memperketat pengawasan supaya meminimalisir terjadi adanya kelalaian yang berakibat fatal. 

"Pastilah keamanan lapas akan diperketat, agar tidak lagi merasa kecolongan, dengan mendisiplinkan petugas dan rutin melakukan razia gabungan," ungkapnya. 




TINGGALKAN KOMENTAR