•   27 April 2024 -

Tekan Parkir Liar, Dewan dan Dishub Gagas Raperda Tertib Lalu Lintas

Bontang - Redaksi
28 Mei 2021
Tekan Parkir Liar, Dewan dan Dishub Gagas Raperda Tertib Lalu Lintas Anggota Komisi III DPRD Bontang, Abdul Samad/DOK

KLIKKALTIM.COM -- Anggota DPRD Bontang Abdul Samad meminta pemerintah membuat aturan khusus dalam menyikapi masalah parkir parkir liar disekitar area gedung Pasar Tamrin, Tanjung Laut, Bontang Selatan.

Pasalnya, kantong parkir di Pasar Tamrin jarang terisi. Pengendara lebih memilih memarkir kendaraanya di luar gedung bahkan di pinggir jalan. Akibatnya, lalu lintas di sana terganggu dengan keberadaan parkir liar tersebut.

Diketahui, Pemkot Bontang telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 20/2019 Tentang Penyelenggaraan Perparkiran. Rencananya, DPRD dan Dinas Perhubungan Bontang bakal memperkuat payung hukum itu dengan Peraturan Daerah (Perda) perparkiran.

"Banyak warga mengeluhkan parkir itu, padahal kalau tertib bisa berdampak ke pendapatan asli daerah (PAD)," kata Abdul Samad saat dikonfirmasi via telepon seluler, Sabtu (29/5/2021).

Abdul Samad berharap pemerintah mempunyai langkah taktis seperti ini, jika ingin menyelesaikan polemik parkir di pasar Tamrin.

"Jangan ada pembiaraan lagi permasalahan parkir ini," tegas Samad.

Diakhir, Samad menyampaikan jika parkiran ini sudah tertib, akan menambah keinginan masyarakat untuk berbelanja dengan aman dan nyaman. Seperti karyawan PT Badak pasti lebih memilih berbelanja di Pasar Tamrin, lantaran aksesnya lebih dekat dibandungkan Pasar Citra Mas Lok Tuan.

"Buat konsumen menjadi nyaman parkir kendaraannya, agar mereka mau berbelanja di pasar Tamrin," tutupnya.

 




TINGGALKAN KOMENTAR