•   29 March 2024 -

Target PAD Meleset 1 Miliar Rupiah

Bontang - Imran Ibnu
14 Juni 2017
Target PAD Meleset 1 Miliar Rupiah

BONTANG.KLIKKALTIM - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bontang tahun 2016 sebesar Rp 1,3 triliun gagal tercapai. Pemerintah Kota (Pemkot) hanya mampu mengumpulkan Rp 1,2 triliun atau 91,10 persen.

Walikota Bontang, Neni Moerniaeni menyebutkan sejumlah alasan kegagalan tersebut dalam rapat dengan agenda “Jawaban Walikota terhadap Pemandangan Umum Fraksi Dewan terhadap Nota Penjelasan Walikota Bontang atas Raperda tentang Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2016” di Gedung DPRD Selasa 13 Juni 2017 pagi.

Menurut Walikota, belum tercapainya target tersebut, lantaran terjadi perubahan alokasi dana perimbangan yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 205 tahun 2017 tentang Perubahan Rincian Dana Bagi Hasil (DBH). Akibatnya, seluruh target PAD dari sektor dana perimbangan tidak terpenuhi.

"Kondisi ini juga menjadi penyebab terjadi penurunan nilai pada sejumlah pos pendapatan. Di samping itu kami sadari, penurunan pendapatan ini juga akibat kurangnya optimalisasi pada potensi pendapatan yang kita miliki," kata Walikota Neni di hadapan legislator lintas komisi serta perwakilan OPD teknis.

Namun, Pemkot tetap berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah, meski di tengah keterbatasan potensi dan infrastruktur.

Kata Walikota Neni, beberapa terobosan terus dilakukan untuk mendongkrak PAD. Di antaranya seperti melakukan perhitungan dan validasi data pajak daerah potensial, melakukan perubahan regulasi sebagai dasar dan pelaksanaan pemungutan, melakukan penertiban dan penerapan sanksi sesuai aturan, serta mengefektifkan kerjasama dan penggunaan kekayaan daerah. Seperti menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi untuk menambah PAD.

Ia juga menjelaskan perihal minimnya serapan anggaran pada pos belanja daerah.

Belanja bantuan yang tersedia mencapai Rp500 juta namun hanya terserap Rp39 juta atau 7,89 persen. Kondisi itu, kata dia, disebabkan terbatasnya permohonan bantuan yang masuk selama 2016.

Dalam rapat tersebut, ia juga menjelaskan tentang minimnya serapan dana pada pos belanja gedung dan bangunan yang dianggarkan sebesar Rp62 miliar, namun hanya terserap Rp46,8 miliar. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR