•   23 October 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Tak Sadar Diikuti Polisi Saat Ambil Sabu, Pengedar Asal Kelurahan Api-Api Diringkus 

Bontang - M Rifki
22 Oktober 2025
 
Tak Sadar Diikuti Polisi Saat Ambil Sabu, Pengedar Asal Kelurahan Api-Api Diringkus  Tersangka pengedar sabu AB (55) diringkus polisi (Istimewa). 

BONTANG - Polsek Bontang Selatan meringkus pria berinisial AB (55) karena kepemilikan narkotika jenis sabu, Senin (20/10/2025) malam lalu. 

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib Rais mengatakan, warga Kelurahan Api-Api itu awalnya sudah dibuntuti sejak di Kelurahan Tanjung Laut. 

Di tempat tujuan, tersangka ternyata mengambil sabu sebanyak 2 poket sebesar 0,75 gram. Tersangka mengaku sabu itu dibeli dan rencana akan dijual kembali. 

"Dari tanjung laut kami buntuti terus dia ke rumah kontrakan. Disana baru kami amankan," ucap AKP Rakib Rais. 

Saat ini polisi sudah mengamankan tersangka lengkap barang bukti. Selain sabu polisi juga menyita dompet serta plastik klip. 

Tersangka dijerat dengan pasal 114 atau pasal 112 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

"Ancaman penjara 20 tahun," pungkasnya. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR