Tahanan Kejari Bontang Coba Kabur Saat Hendak Sidang
Kasi Intel Kejari Bontang Andi Vickariaz Tabriah (Klik Kaltim).
BONTANG – Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang sempat berusaha melarikan diri saat hendak menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bontang, Senin (3/11/2025) pagi.
Informasi yang beredar menyebutkan, tahanan tersebut kabur hingga petugas melakukan penyisiran di kawasan Kelurahan Bontang Baru, dekat Jalan Awang Long. Namun kabar itu dibantah oleh pihak Kejari Bontang.
Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Philipus Siahaan melalui Kasi Intel Andi Vickariaz Tabriah menegaskan bahwa narapidana tersebut tidak sempat kabur. Ia hanya melakukan perlawanan atau berontak sesaat sebelum persidangan dimulai.
“Tidak benar kalau dia kabur. Tahanan itu hanya berontak, tapi langsung kami amankan,” jelas Andi Vickariaz saat dikonfirmasi Klik Kaltim.
Diketahui, tahanan yang dimaksud merupakan terdakwa kasus narkotika. Berkat kesigapan petugas pengawal tahanan, situasi dapat segera dikendalikan tanpa gangguan berarti terhadap jalannya persidangan.
.jpeg)
Andi menegaskan, pihak Kejari Bontang tetap berkomitmen menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) dengan memperketat sistem pengamanan tahanan.
“Semua tahanan kami titipkan di Lapas Kelas IIA Bontang dan setiap proses persidangan dijaga ketat. Tidak ada celah bagi siapa pun untuk melarikan diri,” tandasnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: