•   22 May 2024 -

SK Turun, Sekda Iyad Lengser

Bontang - Ichwal Setiawan
12 April 2017
SK Turun, Sekda Iyad Lengser HM Syirajuddin

BONTANG.KLIKKALTIM - Tampuk pimpinan birokrasi pegawai Kota Bontang resmi berganti. Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang HM Syrajuddin, secara resmi beralih ke Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, Artahnan Saidi sejak Senin, (10/4) kemarin.

Pemberhentian ini tertuang dalam Surat Keputusan Walikota Nomor 821.2/311/ BKPP.02-IV/2017. Di dalam surat tersebut, Walikota Neni Moerniani menyatakan posisi HM Syrajuddin sebagai Sekda dihentikan, dan mengisi posisi Staf Ahli Walikota bidang Ekonomi dan Keuangan. Prihal pemberhentian

“Memberhentikan pegawai negeri sipil yang namanya HM Syrajuddin dari jabatan sebagai mana tersebut dalam Sekretaris Daerah. Dan diangkat dalam jabatan baru sebagaimana tersebut dalam Staf Ahli bidang Ekonomi & Keuangan terhitung mulai tanggal 10 April 2017,” seperti dikutip dari SK tersebut.

Klik Bontang (KlikGroup) menelusuri ruangan Sekda Bontang di lantai 2 Kantor Walikota, jalan Moh Roem, Kecamatan Bontang Selatan. Tak ada aktivitas berarti tampak di ruangan 3x7 meter tersebut, hanya terlihat pegawai staf lalu lalang melintasi ruangan ini. Salah satu pejabat yang ditemui enggan disebutkan namanya, menuturkan mantan Sekda, Iyad tidak lagi menempati ruangan tersebut.

Terhitung tanggal Senin, 10 April 2017 kemarin mantan Sekda ini tidak lagi menempati ruangan yang berseberangan dengan ruangan Walikota dan Wawali ini. “Kemarin ada pak, tapi beliau ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), ada dokumen yang perlu ditanda tangani,” kata pejabat tersebut.

Sementara Asisten Administrasi Umum, Sekretariat Daerah Kota Bontang, Syarifah Nurul Hidayati membenarkan perubahan tampuk pimpinan birokrasi pegawai di Pemkot Bontang. Posisi HM Syrajuddin resmi digeser sebagai Sekda Bontang, digantikan Artahnan Saidi per Senin, 10 April 2017 kemarin. “Iya memang, sudah ada SK Walikotanya. Kalau ditanya alasannya, saya tidak tahu kenapa,” kata Nurul, Selasa (11/4).

Assiten Nurul mengungkapkan, sesuai amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) pergantian posisi Sekda minimal 2 tahun masa tugas. Sementara itu, pelantikan Iyad sebagai Sekda Bontang baru dilakukan pada Desember lalu.

Terkait hal tersebut, Nurul mengatakan, bahwa pelantikan Sekda pada Desember lalu hanya bersifat pengukuhan lantaran pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di Bontang. Namun, Tanggal Masa Tugas (TMT) yang digunakan, masih mengacu pada pelantikan Sekda pada 2015 lalu.

Dijelaskan, tujuan pelantikan pada Desember kemarin karena pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru atas tuntutan UU No 23/2014 Tentang Pemda, serta PP No 18/2016 Tentang Perangkat Daerah. “Memang pelantikan, tapi ada yang pengukuhan kalau gak salah ada 18 pejabat eselon II, sedangkan yang lainya ditempatkan sesuai kompetensi mereka (job fit),” katanya.

Hingga berita diturunkan, saat coba dihubungi melalui sambungan selulernya, Iyad, sampai sekarang belum merespons panggilan Klik Bontang. Pun demikian, informasi penggatian sudah tersebar luas di lingkungan pegawai Pemkot Bontang. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR