Sekretaris Dinkes dan 4 ASN Terbukti Langgar Aturan karena Liburan ke Biduk-Biduk Pakai Mobdin
Pj Sekda Kota Bontang Akhmad Suharto
BONTANG – Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang bersama empat aparatur sipil negara (ASN) terbukti melanggar disiplin karena menggunakan mobil dinas untuk liburan ke Biduk-Biduk, Kabupaten Berau.
Pj Sekda Kota Bontang Akhmad Suharto mengatakan telah mengantongi hasil laporan hasil pemeriksaan Inspektorat. Dalam laporan tersebut, disebutkan rombongan yang berlibur sebanyak 23 orang. Rinciannya, 5 orang ASN dan 1 tenaga outsourcing. Sementara sisanya adalah kerabat para pegawai.
"Memang ada kami temukan pelanggaran. Mereka gunakan 2 mobil dinas,” kata Ahmad Suharto, Senin (13/4/2026).
Meskipun laporan ini mengungkap terjadinya pelanggaran, Namun Suharto mengakui pemberian sanksi disipilin belum ditetapkan. Pasalnya ada tahapan yang terlewat dalam pemeriksaan, yaitu audit internal di Dinas Kesehatan.
Berdasarkan aturan formal, pemeriksaan di internal OPD harus dilaksanakan sebelum tingkat kota. Namun proses awal dilangkahi karena kasus pemakaian mobil dinas ke Biduk-Biduk saat libur lebaran ini viral. Sehingga tim kota langsung bergerak melakukan pemeriksaan.
"Ada proses yang dilangkahi. Tim kota dulu turun karena viral. Kami kasih waktu Dinkes melakukan pemeriksaan internal. Hasilnya nanti akan disandingkan untuk menjatuhkan sanksi dispilin,” paparnya.
Kasus ini bermula saat 2 mobil plat merah milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang tengah 'nangkring' di lokasi wisata Biduk-Biduk, Kabupaten Berau viral di media sosial.
Dua unit mobil yakni Toyota Hiace plat KT 7012 Q dan Toyota Avanza plat KT 1208 Q terlihat tengah parkir di lokasi wisata Labuan Cermin, Kecamatan Biduk-Biduk di momen libur lebaran.
Padahal sebelumnya, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni telah mengingatkan agar pegawai tak menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi selama libur lebaran. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: