•   30 April 2024 -

Sanksi Pecat Menanti, Oknum Honorer Kecamatan di Bontang Sudah Diperiksa

Bontang - M Rifki
26 April 2023
Sanksi Pecat Menanti, Oknum Honorer Kecamatan di Bontang Sudah Diperiksa Kantor UPT PPA di Jalan P Suryanata (ex Jalan Sendawar) di Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara/Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Pemkot Bontang sudah mendalami kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum honorer kepada anak tirinya.

Wakil Wali Kota Bontang Najirah telah memerintahkan anak buahnya untuk menggali perkara ini.

Apabila terbukti, oknum honorer yang bertugas di salah satu kantor kecamatan ini akan mendapat sanksi tegas, berupa pemecatan.


"Saya sudah dapat laporannya. Jadi tinggal dilihat saja hasilnya kalau terbukti yah pecat karena itu sangat mencoreng," tutur Najirah.

Dari informasi yang diterima Klik Kaltim, sampai saat ini pihak korban belum melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

Meski secara prosedur UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bontang sudah mendampingi kasus dari dugaan pelecehan seksual dari ayah tiri korban.

Lebih lanjut Najirah mengaku sangat kecewa. Karena, pelecehan seksual itu merupakan tindakan yang sangat tercela.

Sebagai orang tua harusnya bisa menjadi pelindung kehidupan bagi anaknya. Bukan malah melakukan tindakan yang semena-mena.

"Ini masih kita pastikan dulu. Dari laporan UPTD PPA juga akan menjadi pertimbangan sikap Pemkot Bontang," ucapnya.

Terpisah Plt Kepala UPTD PPA Sukmawati sudah memberikan keterangan kepada Pemkot Bontang soal kasus yang sedang didampinginya.

Kendati begitu, sampai saat ini kasus dugaan pelecehan seksual masih didalami.

Kepada korban juga diberikan perlindungan dan pendampingan karena menderita trauma. "Iya kami sudah berikan laporan ke Pemkot Bontang. Masalah kasus ini masih berproses," ucap Sukmawati.




TINGGALKAN KOMENTAR