Salat Idulfitri di Masjid Sulit Diwujudkan, Pemkot Harus Cabut Status KLB

KLIKKALTIM.COM -- Pelaksanaan salat Idulfitri di masjid-masjid diprediksi sulit terwujud di Kota Bontang.
Penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di Bontang menjadi kendala bagi Kota Taman untuk menggelar salat Id.
Hal ini disampaikan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni disela-selar rapid test massal di 4 titik keramaian di Bontang.
"Mudah-mudahan hari ini semua yang dirapid tes negatif, meskipun jika hasilnya negatif, belum bisa dipastikan apakah bisa sholat ID dilaksanakan di Masjid-masjid, nanti kita lihat kondisi saja," ungkap alumni UNHAS ini.
Dijelaskan, status KLB wajib dicabut jika pelaksanaan salat Id ingin dilakukan di masjid-masjid.
Namun, syarat pencabutan status KLB tak mudah. Bontang harus bebas kasus tambahan baru selama 28 hari. Kemudian, hasil rapid test massal menunjukkan negatif.
"Sedangkan syarat KLB jika ingin dicabut harus negatif dan 28 hari tidak ada kasus," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot berencana mengevaluasi kebijakan salat Idulfitri hanya di rumah.
Pemerintah mengatakan pelaksanaan salat Id bisa digelar di masjid dengan beberapa pertimbangan, salah satunya hasil rapid test massal menunjukkan negatif.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: