•   01 May 2024 -

Razia Pajak Kendaraan

Razia Pajak Kendaraan di Cipto Mangunkusumo, Polantas Bontang Jaring 213 Pengendara

Bontang - M Rifki
30 November 2023
Razia Pajak Kendaraan di Cipto Mangunkusumo, Polantas Bontang Jaring 213 Pengendara Pemeriksaan surat-surat kendaraan dan masa aktif pajak di Jalan Cipto Mangunkusumo/ M Rifki- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM- Operasi penertiban pajak kendaraan bermotor yang digelar Satlantas Polres Bontang dan petugas gabungan, Rabu (29/11/2023) menjaring 213 pengendara di Jalan Cipto Mangunkusumo. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari mengatakan, paling banyak yang menunggak ialah roda 2 sebanyak 150 unit. 

Disusul roda 4 sebanyak 43 unit dan roda 6 sebanyak 10 unit. Setelah terjaring, petugas meminta pengendara agar bisa tertib membayar pajak.

"Lumayan banyak kita jaring ada sebanyak 213 pengendara yang masih menunggak pajak. Kita beri teguran. Ada juga yang langsung membayar," ucap AKP MD Djauhari kepada Klik Kaltim, Kamis (30/11/2023). 

Baca Juga : Ada Razia di Jalan Tembus PKT Bontang, Satlantas Sasar Pengedara Tak Bayar Pajak

Lebih lanjut, dari catatan Klik Kaltim. Terdapat 29 pengendara yang langsung membayar di lokasi razia. Walhasil dari penertiban pajak ini setidaknya dikumpulkan Rp18 juta. 

"Itu yang langsung membayar. Kita juga dapat plat luar daerah Kaltim 17 unit. Mereka diminta untuk balik nama segera," sambungnya. 

Selain menjaring surat-surat kendaraan. Polisi juga menindak pelanggar kasat mata. Total ada 34 kendaraan yang ditilang oleh polisi. 

Pelanggaran yang dijaring mulai dari tidak memiliki SIM, STNK, dan kesalahan kasat mata. Ada beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya kendaraan roda 2 sebanyak 15 unit, roda 4 ada 1 unit, SIM ada 8 buah, dan STNK ada 10 buah. 

"Kita amankan dan tindak pelanggar kasat mata. Tidak ada toleransi bagi pelanggar," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR