Razia Gabungan Operasi Mahakam 2024 Bontang, 43 Pengendara Ditilang
BONTANG - Satlantas Polres Bontang menyita sebanyak 43 motor dalam sehari saat pelaksanaan razia gabungan pada Selasa (15/10/2024) sore kemarin di halaman Mapolres Jalan Bhayangkara.
Tercatat ada sekitar 681 kendaraan yang diperiksa kelengkapan surat-suratnya oleh tim gabungan yang melaksanakan razia sore kemarin.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari mengatakan, mayoritas pelanggar yang dijaring tidak dilengkapi SIM.
Selain motor yang disita, Polantas juga menyita barang bukti lain berupa SIM sebanyak 17 lembar dan STNK sebanyak 25 lembar.
"Kalau ditotal ada 85 barang bukti. Untuk motor yang paling banyak. Mereka terkena tilang," ucap AKP MD Djauhari.
Lebih lanjut pelaksanaan razia gabungan akan rutin dilakukan. Selain mencegah adanya pelanggaran. Razia ini ditujukan untuk masyarakat bisa tertib melakukan pembayaran pajak.
Polisi mencatat masih ditemukan sebanyak 20 pengendara menunggak pajak. Operasi zebra diketahui masih berlangsung hingga 13 hari ke depan. Dengan menyasar 7 jenis pelanggaran.
"Ada yang langsung membayar. Total ada Rp5,1 juta atau 18 pengendara yang membayar pajak ditempat," tuturnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: