Razia Gabungan di Polres Bontang, 42 Kendaraan Ditilang Petugas
BONTANG- Operasi Mahakam 2024 yang digelar polisi selama 2 pekan gencar dilakukan. Razia atau pemeriksaan surat-surat kendaraan kenbali digelar Sat Lantas Polres Bontang pada Kamis (17/10/2024) sore ini.
Pelaksanaan razia ini melibatkan instansi gabungan, Subdenpom, Samsat, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang. Operasi kali ini dipusatkan di Mako Polres Bontang Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari mengatakan, total kendaraan yang diperiksa mencapai 710 unit.
Petugas memeriksa satu persatu surat dan kelengkapan setiap kendaraan. Tujuan pelaksanaan razia ini dilakukan untuk kesadaran pengendnΩra dalam tertib berlalu lintas.
"Motor kami arahkan ke dalam kantor. Kemudian diperiksa. Total udah 710 kendaraan yang terjaring. Untuk yang kena tilang nanti disampaikan datanya," ucap AKP MD Djauhari.
Diketahui pada razia Selasa (15/10/2024) lalu terdapat 43 motor ditahan. Mereka melanggar karena tidak mampu menunjukkan SIM.
Pelaksanaan razia gabungan akan masih rutin dilakukan hingga proses operasi Zebra Mahakam 2024 rampung pada Minggu (27/10).
"Kalau adabyang melanggar pasti kami tindak dengan tilang," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: