•   26 April 2024 -

Pukul Kekasih karena Tak Beri Password Ponsel, Pemuda di Kanaan Terancam 2 Tahun Penjara

Bontang -
24 Februari 2021
Pukul Kekasih karena Tak Beri Password Ponsel, Pemuda di Kanaan Terancam 2 Tahun Penjara Pelaku sudah diamankan Polres Bontang/Jatanras Polres

KLIKKALTIM.COM - Pemuda berinisial ZN (20) berhasil diamankan Tim Rajawali  Reskrim Polres Bontang lantaran melakukan tindak penganiayaan terhadap kekasihnya  GA (20).

Penyebabnya, lantaran tak pelaku tak diberi password ponsel oleh GA.

Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat itu kesal. Dan akhirnya tega melakukan kekerasan, hingga membuat korban mengalami luka pada bagian wajah.

"Si cowok masih anggap pacar, tapi yang perempuan sudah bilang mantan. Gak dikasih password HP, marah,” beber Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kanit Reskrim Polres Bontang yang juga Ketua Tim Rajawali Ipda Probo Suja Samhari.

Sebelumnya, Selasa (23/2/2021) sekira pukul 20.20 Wita. Korban datang dari Balikpapan ke Bontang menggunakan bus patas.

Keduanya sudah saling berjanjian untuk bertemu. Dia dijemput oleh tersangka.

Kemudian, dalam perjalanan menggunakan sepeda motor, tepatnya di Jalan Ir Soekarno-Hatta (Jalan Flores), Kelurahan Bontang Lestari terjadilah penganiayaan.

Tersangka memukul korban menggunakan tangan kosong. Korban mengalami luka lebam di kantung mata sebelah kiri, lengan kiri dan perut korban. 

“Dipukul di motor, helm korban sampai pecah itu,”

Kamis (25/2/2021) sekira pukul 14.00 Wita, di Jalan Bhayangkara Bontang Utara. Ia ditangkap bersama barang bukti helm yang digunakan oleh korban saat kejadian.

Alhasil, pria pengangguran itu terpaksa harus merasakan dinginnya jeruji besi penjara.

Ia dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan. “Ancaman hukuman 2 sampai 5 tahun penjara,” tutupnya.




TINGGALKAN KOMENTAR