PT Wika Sepakat Rekrut 200 Pekerja Lokal
Rombongan DPRD Bontang berdialog dengan para pengunjuk rasa lokasi proyek pembangunan PLTU kapasitas 2x100 Megawatt di Teluk Kadere, Kelurahan Bontang Lestari, Senin (2/4/2018). Foto: Ichwal/KLIKBONTANG
KLIKKALTIM.COM- Kunjungan komisi gabungan DPRD Bontang ke lokasi proyek pembangunan PLTU kapasitas 2x100 Megawatt di Teluk Kadere, Kelurahan Bontang Lestari, Senin (2/4/2018) berlangsung panas
7 orang anggota dewan, perwakilan elemen organisasi buruh, Dinas Penamaman Modal, Tenaga Kerja, Perizinan dan PTSP (DPTKP-PTSP) diterima oleh Subkontraktor dan Kontraktor proyek, diantaranya managemen PT Chengda, PT D&C dan PT Wijaya Karya (Wika) di Direksi KIT WIKA.
Pimpinan rapat, Ketua Komisi I DPRD Agus Haris menyoroti serapan tenaga kerja asal luar yang dipekerjakan di proyek ini. Dari total tenaga kerja PT Wika mayoritas diisi oleh pekerja asal luar.
“Sebanyak 96 orang asal luar, sedangkan warga lokal hanya 88 saja. Ini pelanggaran,” tegas Agus Haris saat menyampaikan tanggapanya di forum.
Senada dengan rekanya, Anggota Komisi III DPRD Bontang Rusli mengatakan aktifitas oleh perusahaan terkait proses rekruitemn telah meyalaho aturan. Menurutnya, pemerintah melalui dinas terkait harus mengambil sikap tegas.
Hal serupa juga disampaikan Anggota Komisi I DPRD Sulhan. Menurut dia, pertemuan terkait ketenagakerjaan di proyek PLTU telah tiga kali digelar. Namun, belum mendapat titik temu atas dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan.
“Ini diulang-ulang terus. Kalau begini tidak ada titik temunya harus segera disikapi,” kata Sulhan.
Salah satu perwakilan Ormas buruh, Hasyim mengatakan pelanggaran yang dilakukan perusahaan harus segera ditindak. Aktivitas pekerjaan proyek seharusnya dihentikan sebelum solusi ketenagakerjaan ini tuntas.
Menanggapi hal tersebut, Managemen PT Wika Amrul D mengatakan sejauh ini pihaknya telah merekrut 200 karyawan. Jumlah kebutuhan pekerja berjumlah 400 orang.
Pihaknya berjanji, kedepan perekrutan karyawan akan memprioritaskan tenaga kerja lokal sesuia peraturan dan tuntutan para anggota dewan serta serikat pekerja.
Mendengar hasil tersebut, pimpinan rapat Agus Haris mengatakan untuk sementara perekrutan warga asal luar dihentikan. Kemudiam pengawas dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kaltim diminta mengidentifikasi jumlah perusahaan serta dokuemen kelengkapan mereka.
“Kami memberi waktu 3 minggu untuk pengawas segera memverifikasi kebutuhan tenaga kerja dan perekrutan,” ujar Agus.
Pantauan media ini, usai rapat digelar para anggota dewan menyambangi puluhan warga yang ikut serta dalam kunjungan ini. Mereka pun membubarkan diri usai mendapat pernyataan dari para anggota dewan.
Warga Setempat Bergantung Hidup di Proyek
KETUA RT 15, Kampung Teluk Kader, Kelurahan Bontang Lestari, Achmad Zainal menolak rencana sejumlah ormas menutup proyek pembangunan PLTU 2x100 Mw.
Pasalnya, warga setempat bergantung hidup dari proyek pembangunan ini sebagai pekerja konstruksi. “99 persen warga di-3 RT (13,15 dan 15) bekerja di proyek ini,” kata Achmad Zainal di dalam rapat ini.
Acmad menambahkan, sejumlah warga di tiga RT telah beralih profesi. Sebelumnya masyarakat setempat bekerja sebagai petani rumput laut. Seiring pekerjaan konstruksi mengakibatkan tanaman mereka rusak, warga berbondong-bondong beralih menjadi pekerja buruh.
“Kami sudah kehilangan pendapatan. Sekarang bergantung dari proyek ini. Kalau ditutup pasti akan menggangu pendapatan warga,” katanya.
Sebelumnya, para elemen organisasi buruh dan anggota dewan mengancam bakal menutup kegiatan konstruksi akibat dugaan pelanggaran oleh perusahaan. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: