Proyek Renovasi MTQ Parikesit Bontang Juga Jadi Temuan BPK, Kontraktor Kembalikan Uang
KLIKKALTIM.COM- Proyek renovasi bangunan MTQ di Lapangan Parikesit, Bontang Baru, Bontang Utara tahun anggaran 2022 juga menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Total temuan yang didapat mencapai Rp 37,8 juta. Proyek itu dikerjakan oleh CV Alif Pratama. Kekurangan pengerjaan itu diketahui berada di lantai dinding, pengecatan, dan parit bagian utara, selatan, serta barat.
Kepala Dinas Pendidikan, dan Kebudayaan Bambang Cipto Mulyono mengatakan kontraktor yang mengerjakan sudah mengembalikan uang ke kas negara. Bahkan, saat proses pengerjaan kontraktor juga meminta perpanjangan durasi pengerjaan selama 8 hari. Walhasil perusahaan dikenakan denda sebanyak Rp 19,8 juta.
"Iya mereka udah setor semua ke kas negara. Memang ada temuan dari BPK kekurangan pengerjaan dan pembayaran denda," terang Bambang kepada Klik Kaltim, Minggu (4/6/2023).
Lebih lanjut, gedung itu masih belum bisa digunakan saat ini. Karena peruntukkannya nanti bisa dipakai sebagai UMKM center. Diketahui, pada 2022 lalu Pemkot Bontang menggelontorkan anggaran senilai Rp 2,7 miliar untuk pembangunan dan renovasi. Rencananya Disdikbud juga kembali menganggarkan finishing di 2023 ini.
"Tahun ini ada lagi finishingnya sekitar Rp 2 miliar. Akan dilelang dalam waktu dekat," pungkasnya.
Baca Juga : Jadi Temuan BPK, 2 Kontraktor Kembalikan Uang ke Pemkot Bontang
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: