•   08 May 2024 -

Proyek Longsoran Jalan Soetta Dapat Addendum 50 Hari, Selesai Februari 2024

Bontang - M Rifki
01 Januari 2024
Proyek Longsoran Jalan Soetta Dapat Addendum 50 Hari, Selesai Februari 2024 Kondisi pekerjaan konstruksi proyek longsoran di Jalan Ir Soekarno Hatta saat ditinjau Komisi III DPRD Bontang/Dok Hms

KLIKKALTIM.COM- Proyek pembangunan longsoran di Jalan Soekarno-Hatta mendapat pemberian kesempatan selama 50 hari kedepan. 

Hal itu disampaikan Kabid Bina Marga PUPR Kota Bontang saat dikonfirmasi Klik Kaltim, Senin (1/1/2024). Kata dia pemberian kesempatan ini berdasarkan hasil kesepakatan bersama. 

Dengan begitu kontraktor pelaksana dengan nilai proyek Rp15 milar akan berlanjut hingga Februari 2024 mendatang. 

"Diberi kesempatan hingga 50 hari ke depan. Sudah hasil kesepakatan. Karena kan secara aturan juga bisa selama Kontraktor mampu menyelesaikan pengerjaan," kata Anwar Nurddin kepada Klik Kaltim. 

Lebih lanjut, kata dia pemberian kesempatan itu juga memiliki konsekuensi. Semisal dalam perhitungan denda diliat dari seperseribu dikali nilai kontrak. 

Kendati begitu dirinya enggan menjabarkan berapa nominal denda kepada PT Bangun Pilar Persada. Diketahui, PT Bangun Pilar Persada sudah mendapatkan surat teguran ke-2 dari Pemkot Bontang. 

Baca Juga : Bakal Mangkrak, Dinas PUPR Beri Peluang Perpanjang Kontrak Proyek Longsoran Soetta

Hal itu dikarenakan pengerjaan yang sempat mengalami minus bahkan hingga 15 persen. Bahkan Pemkot Bontang juga sudah membayarkan uang pengerjaan sebanyak Rp10 miliar.

Sebelumnya Anwar merincikan anggaran yang sudah diserap itu sudah termasuk jaminan uang muka 20 persen atau setara Rp3 miliar. Kemudian pencairan kedua ada Rp6 miliar atau setara 40 persen. Pencairan terakhir yaitu ada Rp1 miliar. 

"Ada dendanya pasti. Kan diberikan kesempatan. Perhitungannya 1/1000x nilai kontrak. Jumlah pastinya saya tidak hafal," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR