Program Stimulan RT Dihapus, Pemkot Bontang Alihkan untuk Dana Insentif

BONTANG - Program Stimulan Rukun Tetangga (RT) di Kota Bontang resmi ditiadakan pada 2025 ini.
Hal itu ditandai dengan terbitnya surat Edaran dari Pemkot Bontang Nomor :100.1.2/1426/ADBANG/2025 Tentang Pemberitahuan Terkait Kegiatan Stimulan RT.
Surat itu ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati pada Senin (25/8/2025). Dikutip dari dokumen yang sama, diterangkan program Stimulan RT tidak lagi dilanjutkan.
Sebab Pemkot Bontang telah menetapkan Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bontang Tahun 2025-2029.
Anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk Stimulan RT dialihkan ke kenaikan insentif Pegiat Agama, Pengurus RT, Kader Posyandu dan Tenaga Guru.
"Nanti nama programnya di 2026 akan juga diganti dengan Pro RT. Dimana setiap RT mendapat Rp200 juta. Sekarang programnya dialihkan ke kenaikan insentif dan program penanganan banjir," ucap Aji Erlynawati.
Atas keputusan ini para Camat dan Lurah untuk bisa menyampaikannya ke masing-masing RT di lingkungan mereka.
Termasuk mensosialisasikan program prioritas yang akan berjalan dengan menggunakan APBD Perubahan 2025 ini pasca ditetapkan beberapa waktu lalu.
"Untuk, pembangunan di lingkungan RT pasti tetap ada. Ini hanya persoalan nama program yang sudah berakhir dan akan diganti," sambungnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: