Polres Bontang Minta Inspektorat Audit Keuangan PT LBB, Penetapan Tersangka Tunggu Hasil Pemeriksaan
KLIKKALTIM.COM- Penyidik Polres Bontang meminta Inspektorat Daerah untuk mengaudit keuangan di anak usaha Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) PT Laut Bontang Bersinar (LBB) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Penyelidikan dugaan korupsi di PT LBB sudah berjalan sejak tahun lalu namun hingga hari ini status penyelidikan belum meningkat menjadi penyidikan. Polisi beralasan masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan materi pemeriksaan perkara.
Penyidik Polres Bontang meminta agar Inspektorat mengaudit investasi yang diberikan Pemkot Bontang ke Perumda AUJ termasuk anak usahanya. Dari audit ini bakal diketahui apakah terdapat kerugian negara atau tidak.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, penyelidikan masih terus berjalan. Sejumlah saksi-saksi juga masih dimintai keterangannya.
"Saat ini tengah melakukan audit investasi. Jadi tetap berlanjut. Ini masih juga terus klarifikasi beberapa orang," ucap Iptu Hari.
Dari hasil audit nanti, lanjut Iptu Hari, penyidik melihat apakah status perkara dihentikan atau dinaikan menjadi penyidikan hingga penetapan tersangka. "Kalau ada informasi lanjutan akan dikabari lebih lanjut," sambungnya.
Sebelumnya, Polres Bontang juga mempertanyakan soal pendapatan dari PT LBB saat mengelola Pelabuhan Loktuan. Klarifikasi itu melibatkan pihak baik Perumda AUJ, pimpinan PT LBB, bagian aset Pemkot Bontang,
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: