Polisi Tangkap Pencuri 3 Dus Rokok di Tanjung Laut, Sudah Sering Beraksi
KLIKKALTIM.COM- Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan mengamankan pelaku pencurian di salah satu toko sembako di Jalan Kakap Putih 1 Kelurahan Tanjung Laut Indah pada Minggu (16/6/2024).
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib Rais mengatakan, tersangka itu berinisial Ar (41) pendatang dari Sulawesi Selatan.
Polisi menuturkan kejadian ini terungkap setelah pemilik melihat CCTV karena acap kali kehilangan. Rupanya aksi pencurian dilakukan oleh orang yang sama.
Teranyar, pemilik pun kehilangan 3 dus rokok. Diantaranya merk Sampoerna berisi 80 slop, kemudian Gudang Garam berisi 12 slop, Malboro merah 3 slop dan LA berisi 80 slop.
"Kami tangkap tadi. Pemilik toko memang sudah laporan beberapa kali kehilangan. Jadi pemilik toko mendapat tersangka kembali melakukan aksinya dan laporan ke kami," ucap AKP Rakib kepada Klik Kaltim.
Lebih lanjut, motif tindak pidana pencurian ini dilakukan karena tersangka kepepet butuh uang untuk bertahan hidup.
Semua barang bukti sudah diamankan dan kerugian korban jutaan rupiah. "Pelaku beraksi saat korban lengah menjaga toko. Lumayan banyak rokoknya," sambungnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat(1) ke 3 dan ke-5 KUHPidana tentang Pencurian. "Ancaman maksimal bisa 7 tahun penjara," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: