•   20 April 2024 -

Polantas Bontang : Tes Psikologi Berlaku di Seluruh Kaltim

Bontang -
03 Juni 2020
Polantas Bontang : Tes Psikologi Berlaku di Seluruh Kaltim Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Imam Syafi'i

KLIKKALTIM.COM -- Polantas Polres Bontang mengatakan kebijakan syarat psikologi bagi pemohon SIM berlaku di sejumlah daerah lain.

Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Imam Syafi'i menyatakan kebijakan tersebut berlaku di daerah lainnya, seperti Jawa Timur, Kaltim, Lampung dan di Jaw Tengah.

"Seluruh Kaltim sudah berlakukan tes psikologi, termasuk provinsi lainnya, Jawa tengah, Jawa timur, Lampung," ujar Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Imam Syafii, Kamis (4/6/2020).

Ia mengatakan, selama pandemi Covid-19 memang terjadi perubahan layanan. Masyarakat pun harus lebih bersabar lantaran pelayanan terbatas.

"Saya menegaskan bukan mempersulit, karena itu amat UU pasal 81 ayat 4 mengenai administrasi kesehatan fisik dan ruhani (psikologi)," kata Imam.

Dirinya pun telah mengumumkan dispensasi masa berlaku SIM, dengan kriteria waktu yang telah ditetapkan.

"Jadi tidak harus memperpanjang dua atau tiga hari untuk mengurus SIM, karena sudah ada aturan dispensasi masa perpanjangan, tinggal dilihat saja waktu dispensasinya," ungkapnya.

Ia menambahkan jika tidak terjadi kondisi Covid-19 kepengurusan SIM bisa mengalir seperti sebelumnya dan tidak semua harus dibatasi.

"Kalau situasinya normal tidak terjadi Covid-19, antrian pun tidak akan seperti kondisi saat ini, tak perlu memasang tenda," tandasnya.

Hingga saat ini kondisi pemohon SIM tidak membludak seperti hari pertama dibuka, situasi mulai kondusif.

Dispensi Masa Berlaku SIM

1. SIM yang masa berlakunya habis tanggal 23 maret 2020 sampai tanggal 12 april 2020 bisa diperpanjang tanggal 2 juni sampai sampai tanggal 13 juni 2020.

2. SIM yang masa berlakunya habis tanggal 13 april 2020 sampai 26 april 2020, bisa diperpanjang tanggal 15 juni 2020 sampai 27 juni 2020.

3.SIM yang masa berlakunya habia tanggal 27 april 2020 sampai tanggal 26 april 2020, bisa diperpanjang tanggal 29 juni 2020 sampai 11 juli 2020.

4. SIM yang masa berlakunya habis tanggal 11 Mei 2020 sampai 10 Mei 2020, bisa diperpanjang tanggal 13 juli 2020 sampai 25 Juli 2020.

5. Jadwal bisa berubah sesuai situasi dan kondisi jumlah masyarakt pemohon SIM yang berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19.




TINGGALKAN KOMENTAR