•   22 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Perangkat ETLE Belum Tersedia, Polres Bontang Terapkan Tilang Manual

Bontang - M Rifki
19 April 2023
 
Perangkat ETLE Belum Tersedia, Polres Bontang Terapkan Tilang Manual Penindakan tilang manual yang dilakukan personil Polantas Bontang terhadap pengendara yang melanggar secara kasat mata/Dok Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Tilang manual atau konvensional kembali di gelorakan oleh Polda Kaltim beberapa waktu lalu. Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan membenarkan adanya pelaksanaan tersebut dengan mengedepankan langkah preventif. 

Menurutnya, jumlah pelanggaran di Kaltim ini sudah cukup marak apalagi masih ada daerah yang belum memiliki perlengkapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). 

"Iya untuk sasarannya khusus pelanggar yang tidak terdeteksi di Kamera ETLE dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalulintas," terang Dirlantas Polda Kaltim. 

Sementara untuk di Bontang sendiri, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengaku belum secara resmi menerima salinan petunjuk teknis pelaksanaan tilang manual. 

Baca JugaTilang Elektronik Samarinda 24 Jam, Sudah Rekam 30 Pelanggar

Dirinya mengaku akan mempelajari terlebih dahulu sebelum menerapkan apa yang disampaikan Dirlantas Polda Kaltim.  Apalagi sampai saat ini perangkat ETLE di Kota Bontang belum ada sama sekali. Baik itu Etle Mobile ataupun ETLE Statis. 

"Iya saya coba pelajari dulu gimana langkah taktis untuk benar-benar menerapkan tilang manual," tutur AKBP Yusep Dwi Prasetiya. 

Soal tilang manual, Polres Bontang sejauh ini sudah menerapkannya beberapa kali. Misalnya sejak bulan Ramadhan ini terdapat 57 anak di bawah umur yang mengendarai motor tanpa SIM. 

Akhirnya, petugas menilang pengendara karena berpotensi akan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kemudian, sasaran tempat terjadinya balapan liar. 

Hingga saat ini juga ada terdapat 32 motor yang diamankan karena ngebut-ngebutan dijalan dan ketahuan balapan liar. 

"Semua langkah dan tindakan sudah dilakukan. Cuman kita masih dilakukan insidentil seperti pelanggaran yang berpotensi terhadap kecelakaan lalulintas," tuturnya. 

Diainggung pelaksanaan tilang manual diberlakukan kembali,  AKBP Yusep mengaku, sampai saat ini masih menunggu arahan dari atasan. Sementara waktu, imbauan agar tertib berlalulintas di jalan raya harus dikedepankan. 

"Belum kalau tilang massal. Dari hasil program Jumat curhat banyak keluhan warga soal ketertiban di jalan. Kita fokus aja dulu menghimbau pengendara agar tertib," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR