•   22 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Tilang Elektronik Samarinda 24 Jam, Sudah Rekam 30 Pelanggar

Kaltim - Redaksi
13 Februari 2023
 
Tilang Elektronik Samarinda 24 Jam, Sudah Rekam 30 Pelanggar Kamera Etle di Samarinda/Headlinekaltim

KLIKKALTIM.COM - Tilang elektronik di Samarinda sudah merekam pelanggaran pengendara di jalanan. Hingga hari ini, 14 Februari 2023 sudah 30 pelanggar yang terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). 

Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Creato Sonitehe Gulo mengungkapkan, pelanggaran mayoritas didominasi oleh kendaraan roda dua.

Mereka yang kedapatan melanggar bakal dikirimkan surat tilang ke alamat pemilik kendaraan. "Tidak mematuhi markah jalan dan tak menggunakan helm,"katanya. 

Klik Juga : Samarinda Mulai Terapkan Tilang Elektronik, Ini Titik Kamera dan Pelanggaran yang Disasar

Saat ini telah ada dua kamera E-TLE yang merekam tiap pelanggaran di jalan raya selama 24 jam. Tepatnya di persimpangan empat Jalan Letjen Suprapto dan simpang tiga Jalan Slamet Riyadi. “Kami juga masih menunggu alat hand mobile E-TLE sebanyak 10 unit,” bebernya.

Hand mobile E-TLE tersebut, lanjut polisi berpangkat melati satu itu, bakal digunakan petugas lalu lintas patroli keliling. Selain memotret pelanggaran di jalan raya, juga bakal efektif menyisihkan truk-truk kontainer yang parkir sembarangan.

Klik Juga Tegas, Polda Kaltim Instruksikan Tak Ada Lagi Tilang Manual






TINGGALKAN KOMENTAR