•   29 April 2024 -

Penjaringan Calon Ketua KONI Bontang Dibuka

Bontang - Redaksi
27 Januari 2023
Penjaringan Calon Ketua KONI Bontang Dibuka Tim penjaringan dan penyaringan dalam jumpa pers, di Kantor Koni Bontang, Jumat (27/1/2023).

KLIKKALTIM.COM - Tim penjaringan dan penyaringan resmi membuka pendaftaran calon ketua umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bontang periode 2023-2027, Jumat (27/1/2023).

Ketua tim penjaringan dan penyaringan Fahri Jacub menuturkan, pengambilan pedoman, tata cara dan formulir pendaftaran mulai dari 6 Februari hingga 10 Februari 2023. Pada pukul 14.00 WITA sampai 16.00 WITA.

Kemudian, batas pengembalian dokumen dapat disampaikan pada 11 Februari hingga 15 Februari 2023. Pada pukul 14.00 WITA sampai 16.00 WITA.

"Pengambilan dan pengembalian dokumen oleh calon pendaftar tak dapat diwakilkan. " kata Fahri dalam jumpa pers, Jumat (27/1)

Ia mengatakan, verifikasi dan evaluasi dokumen calon pendaftar akan dilaksanakan mulai dari 16 Februari hingga 18 Februari 2023.

Sementara, apabila ada dokumen yang belum lengkap akan dilakukan perbaikan dokumen pendaftaran oleh calon pada 20 Februari hingga 21 Februari 2023.

Namun, jika pendaftar memenuhi syarat tak ada pengembalian dokumen. "Hasil verifikasi dan evaluasi akan dilaporkan dalam sidang Musorkot VII," terangnya.

Fahri menjelaskan beberapa syarat calon pendaftaran ketua secara umum, yakni pertama, surat pernyataan dukungan dari Cabang Olahraga (Cabor) minimal 30 persen atau minimal 21 Cabor. Dan memperoleh minimal 1 surat dukungan Cabor fungsional.

Kedua, surat pernyataan dari atasan tak menjabat eselon II dan III bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketiga, surat keterangan pengunduran diri dari partai politik bagi pengurus partai.

Keempat, surat pernyataan calon dengan formulir F4 hingga F7. Dan pernah menjadi pengurus KONI atau Cabor minimal satu tahun.

Terakhir, calon dapat menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) domisili Bontang, Kartu Keluarga (KK) dan pas foto berwarna ukuran 4×6 centimeter. Sebanyak 4 lembar.

'Tidak ada pembatasan kuota calon pendaftar. Masyarakat secara umum dapat mendaftarkan diri sebagai calon sesuai syarat," tandasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR