•   06 May 2024 -

Inforial RSUD Taman Husada Bontang

Penanganan Gangguan Wicara di RSUD Bontang Ditanggung BPJS, Fisioterapi hingga Terapi Okupasi

Bontang - Redaksi
23 Oktober 2023
Penanganan Gangguan Wicara di RSUD Bontang Ditanggung BPJS, Fisioterapi hingga Terapi Okupasi Salah satu terapi yang dilakukan bagi pasien di Instalasi Rehabilitasi Medik RSUD Taman Husada Bontang. (Dok. Klikkaltim)

KLIKKALTIM.COM - RSUD Taman Husada terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi pasien anak dengan gangguan wicara atau speech delay. 

Adapun layanan yang diberikan bagi pasien, yakni terapi wicara. Bahkan, Layanan ini tertanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. 

"Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan akses bagi peserta BPJS Kesehatan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di klinik rehabilitasi medik," Kepala Instalasi Rehabilitasi Medik RSUD Bontang dr Rahmawaty Dian Sp. KFR saat dikonfirmasi, Sabtu (21/10/2023). 

Baca Juga : RSUD Bontang Sediakan Perawatan Kaki Pengkor Anak

Ia mengatakan, selain menangani pasien dewasa, instalasi rehabilitasi medik juga melayani kasus tumbuh kembang anak, salah satunya gangguan wicara. 

Terapi yang diberikan sesuai kebutuhan anak dan dilakukan secara komprehensif.“Jadi terapinya mulai dari terapi fisik atau fisioterapi, terapi wicara dan terapi okupasi,” terangnya. 

Ia menjelaskan, untuk mengatasi masalah keterlambatan bicara pada anak dibutuhkan terapi yang komprehensif.

Adapun ciri-ciri anak yang mengalami speech delay, yakni jarang mengeluarkan dan merespons suara, tidak mengerti gestur orang sekitar, dan tidak memiliki kemampuan konsonan sesuai usia. 

Namun, sebelum fase terapi mulai diberikan, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan terhadap riwayat penyakit pasien. 

Setelah itu akan diputuskan untuk penanganannya. “Harus dilakukan pemeriksaan riwayat pasien. Mencari tahu penyebabnya, karena tidak semua gangguan bicara terjadi karena bawaan lahir," tandasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR