•   22 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pemotor yang Tewas Tabrak Truk Dishub Jadi Tersangka, Petugas Dikenai Wajib Lapor

Bontang - M Rifki
26 April 2022
 
Pemotor yang Tewas Tabrak Truk Dishub Jadi Tersangka, Petugas Dikenai Wajib Lapor Truk crane milik Dinas Perhubungan Kota Bontang masih diamankan di Mapolres Bontang/M Rifki - Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Pemotor yang tewas menabrak truk crane milik Dinas Perhubungan Kota Bontang di Jalan Cipto Mangunkusumo, ditetapkan sebagai tersangka. 

Pemuda nahas itu berkendara tanpa mengenakan helm, di samping itu petugas Dinas Perhubungan sudah memasang rambu peringatan saat pekerjaan pemasangan lampu penerangan. 

"Kasusnya akan dihentikan, segera kita akan terbitkan SP3 karena tersangka telah meninggal," ujar Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, Selasa (25/4/2022). 

Klik Juga : Luka Parah di Kepala, Korban Kecelakaan di Jalan Eks Pupuk Raya Meninggal di Tempat

Kapolres Hamam menjelaskan, penetapan tersangka itu usai petugas meminta keterangan dari saksi-saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Sesaat kejadian, petugas sudah memasang rambu lalulintas. Dari arah Loktuan menuju Jalan Tembus, petugas disiagakan untuk mengimbau pengendara. 

Sayangnya, pemotor malang itu melaju tanpa mengindahkan rambu dan petugas. Hingga kecelakaan maut tak dapat dihindarkan. 

"Petugas dari Dinas Perhubungan sudah mematuhi SOP pemasangan PJU," ungkap Kapolres Hamam. 

Kasatlantas Polres Bontang, AKP Edy Haruna menambahkan, saat ini 7 petugas dari Dishub diwajibkan lapor hingga SP3 terbit. 






TINGGALKAN KOMENTAR