Pemkot Kesulitan Penuhi Syarat Kerja Sama Industri Pengemasan Minyak Goreng
KLIKKALTIM.COM- Keinginan pemerintah mengelola industri rumahan untuk pengemasan minyak goreng curah harus menunggu waktu lama.
Rencana kerjasama antara Pemkot Bontang dan PT Energi Unggul Persada (EUP) ini belum memiliki rancangan final.
Memasuki akhir Februari ini, pemerintah belum memiliki skema kerja sama dengan perusahaan pengolah minyak sawit mentah ini atau Crude Palm Oil (CPO).
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Kamilam mengatakan, kerja sama yang saat ini terjalin yakni komitmen dari perusahaan untuk memberi kuota 5 persen dari total produksi PT EUP.
"Prosesnya panjang. Kita akan kembali pertanyakan komitmen yang kemarin," kata Kamilan saat ditemui di Gedung DPRD Bontang, Selasa (2/2/2022).
Tetapi, komitmen tersebut rupanya tak mudah karena Pemkot diminta untuk menyiapkan segala bentuk sarana penunjang.
Misalnya, tempat penampungan minyak curah lengkap dengan pemanasnya, dan pelatihan untuk kelompok UKM.
"Kalau persyaratannya seberat itu. Belum ada yang siap kelompok yang akan memproses minyak mentah menjadi minyak jadi," terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Pejabat Fungsional Ahli Madya Analis Kebijakan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Karel mengatakan, akan mensuport permudah izin pengelolaan minyak jadi.
Khususnya untuk produksi UKM. Tentu dalam proses pengurusan izin harus memenuhi indikator sesuai dengan aturan.
Kategorinya pun harus ditentukan dan dibahas bersama. Tergantung dari kriteria yang disepakati. Apakah nanti akan berbentuk Koperasi, Berbadan Hukum CV, atau PT.
"Semua pengelola nantinya harus memiliki badan usaha. Sementara DPM-PTSP memfasilitasi perizinan dalam OSS. Pembahasan ini yang harua lebih mendalam," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: