Pemkot Bontang Luncurkan Aplikasi Pelaporan Kekerasan Perempuan dan Anak
Portal Sistem Informasi Kekerasan Perempuan dan Anak. (Klik Kaltim)
BONTANG – Korban kekerasan perempuan dan anak di Bontang kini memiliki kanal baru untuk melaporkan kasus yang dialami. Pemerintah Kota Bontang resmi meluncurkan Sistem Informasi Kekerasan Perempuan dan Anak (Sisaka), Kamis (30/7/2026).
Aplikasi yang diluncurkan langsung Wali Kota Bontang Neni Moernaeni ini memungkinkan masyarakat melaporkan kasus kekerasan secara daring. Identitas pelapor juga dijamin kerahasiaannya.
Masyarakat cukup mengakses portal Sisaka melalui laman https://sisaka.bontangkota.go.id/informasi-layanan, kemudian mengisi formulir laporan yang tersedia. Selanjutnya, tim akan menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi kejadian.
Neni mengatakan, kehadiran aplikasi tersebut diharapkan membuat korban maupun masyarakat tidak lagi takut melaporkan kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan mereka.
"Aplikasi ini merupakan inovasi yang baik. Jadi, korban tidak perlu takut untuk melapor," ucap Neni.
Diketahui, angka kekerasan anak dan perempuan di Bontang cukup mengkhawatirkan. Data itu kemudian masih ditanganin oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPA3KB).
Setiap korban yang melapor akan didampingi. Mulai dari pemulihan psikologis, hingga menjalani proses hukum sampai pelaku dihukum dan divonis oleh pengadilan negeri.
"Layanan pendampingan ini penting. Karena kami ingin perempuan dan anak diselamatkan dafi kekerasan," sambungnya.
Neni mengingstkan orang tua untuk menjadi pengayom keluarga. Angka kekerasan yang saat ini ditsngani justru pelakunya adalah orang terdekat. Tidak jarang justru melibatkan orang tua itu sendiri.
"Ini yang dikhawatirkan. Jangan sampai perempuan dan anak jadi korban dari keluarganya sendiri," pungkasnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: