•   12 September 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pemkot Bontang Umumkan 1.433 Orang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Cek Jadwal dan Syaratnya

Bontang - Redaksi
11 September 2025
 
Pemkot Bontang Umumkan 1.433 Orang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Cek Jadwal dan Syaratnya Ilustrasi - Pegawai pemerintah di lingkungan Pemkot Bontang

BONTANG-  Pemerintah Kota Bontang membuka formasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) paruh waktu pada September 2025 ini. 

Informasi ini dikeluarkan langsung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melalui Pengumuman Nomor : 800.1.2.3/1042/BKPSDM/2025 terkait kebutuhan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang Tahun 2025.

Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto mengatakan, pengangkatan ini sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/3832/M.SM.01.00/2025 tanggal 08 Agustus 2025 perihal Pengusulan PPPK 
Paruh Waktu. 

Kemudian Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 13378/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 6 September 2025 perihal Penyampaian Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu.

Ketiga terkait surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.

"Kriterianya TKD yang sempat ikut seleksi PPPK di 2024 namun tidak lolos. Data mereka ada di sistem. Khusus pelamar PPPK yang tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan," ucap Sudi. 

Lebih Lanjut, disinggung soal data. Sudi mengaku Pemerintah Kota Bontang telah mengusulkan PPPK Paruh Waktu sejumlah 1.433 orang. 

Terdiri dari PPPK Paruh Waktu dari pegawai non-ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN sejumlah 1.078 orang. 

Kemudian PPPK Paruh Waktu dari pegawai non-ASN yang tidak terdaftar pada pangkalan data BKN sejumlah 355 orang.

Daftar Peserta alokasi PPPK Paruh Waktu ini dan dapat dilihat pada akun masing-masing peserta melalui website https://sscasn.bkn.go.id.

Peserta wajib melakukan Pengisian Daftar 
Riwayat Hidup (DRH) pada akun masing-masing peserta melalui website https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 10 -15 September 2025.

Syarat Peserta

Kelengkapan dokumen yang diunggah oleh peserta sebagaimana berikut: 

  1.  File Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku sampai 
    3 bulan ke depan. (Ukuran Maksimal 1000 KB, pdf)
  2. File Scan Surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang bekerja pada unit pelayanan Kesehatan Pemerintah (Ukuran Maksimal 1000 KB, pdf)
  3. File Scan Ijazah Pendidikan Asli (Ijazah penyetaraan DIKTI untuk lulusan luar negeri (Ukuran Maksimal 1000 KB, pdf)





TINGGALKAN KOMENTAR