Pemkot Bontang Beri 'Karpet Merah' untuk Investor di 17 Sektor Ini; Lahan 300 Hektar Disiapkan

BONTANG- Pemkot Bontang memberikan karpet merah bagi investor untuk menanamkan modal mereka di Bontang. Ada 17 investasi yang bakal mendapat stimulan dari pemerintah.
Stimulan tersebut berupa produk hukum bagi investasi. Saat ini Peraturan Daerah (Perda) Investasi tengah digodok pemerintah.
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris mengatakan dalam rilisnya menuturkan, kawasan 300 hektar di Bontang Lestari bisa dimanfaatkan 17 sektor investasi.
Diantaranya, Pergudangan,Pelabuhan,Pabrik pengolahan limbah B3,Pabrik pengolahan garam,Pabrik penyulingan air laut, Pabrik pengalengan ikan,Pengolahan rumput laut, Pabrik Isotank.
Kemudian industri Pabrik pemrosesan biodiesel,Gliserin,Sabun dan detergen,Pabrik pembuatan kaca,Baking soda,Pabrik pengolahan jeruk,Industri penunjang pelabuhan,Pengemasan produk industri,Penyimpanan dan distribusi bahan baku.
“Perda ini akan menjadi payung hukum agar pengembangan kawasan industri tidak menyimpang dari arah pembangunan daerah. Perda ini juga memastikan investasi yang masuk benar-benar berdampak pada masyarakat lokal,” kata Agus Haris dalam memimpin rapat pada Rabu (26/5/2025).
Tak hanya investasi besar, pria yang kerap disapa AH ini akan mencoba transformasi pengembangan UMKM. Dengan membentuk inkubator bisnis dengan sistep terintegrasi.
Inkubator itu akan menjadi wadah bagi pelaku UMKM untuk memasarkan produk mereka. Kemudian juga bisa dijadikan trobosan kesiapan mensupport pembangunan kawasan industri di Bontang Lestari.
“Inkubator bisnis menjadi semacam rumah tumbuh bagi UMKM. Dalam 6 bulan hingga 2 tahun, kita harapkan mereka terus bisa naik kelas, mandiri, dan tidak tergantung terus pada bantuan. ” ucapnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: