•   20 April 2024 -

Pemerintah Masih Cari Acuan Bayar Insentif Petugas Menunggak 2 Bulan, Akademisi : Harusnya dari Awal

Bontang -
29 Mei 2020
Pemerintah Masih Cari Acuan Bayar Insentif Petugas Menunggak 2 Bulan, Akademisi : Harusnya dari Awal Insentif petugas jaga di pos Tugu Selamat Datang menunggak sejak awal bertugas April lalu.

KLIKKALTIM.COM -- Alasan pemerintah masih mencari acuan untuk bayar insentif petugas jaga dinilai keliru.

Akademisi dari Universitas Trunaja (Unijaya) mengatakan harusnya acuan atau landasan hukum pembayaran itu sudah ditetapkan sejak awal.

Dosen Fakultas Hukum Unijaya, Yophie Turang menjelaskan setiap pemberian insentif tentu memiliki dasar.

Menurutnya, tidak tepat jika pemerintah beralasan masih mencari dasar hukumnya. Sementara pelaksanaan jaga itu telah dijalankan selama dua bulan.

"Harusnya dari awal, ada landasannya gak pemerintah memberikan insentif. Bukan sekarang baru mau cari landasannya," ujar Yophie, Sabtu (30/5).

Ia menganalogikan dengan insentif petugas medis berdasarkan kebijakan presiden. Pemerintah pusat bertanggung jawab dengan kebijakan pembayaran insentif bagi paramedis.

Apabila insentif berdasar kebijakan daerah, artinya kepala daerah harus tanggung jawab.

"Insentif petugas di pos tugu itu, kalau memang itu kebijakan atas perintah wali kota, yah pemerintah daerah yang harus bertanggung jawab," kata praktisi hukum itu, Sabtu (30/5).

Namun, ia menyakini pemerintah tak sembrono menerbitkan kebijakan tanpa ada pertimbangan.

"Tidak mungkin tanpa dasar, pasti sebelum ngomong sudah ada dasarnya," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR