•   05 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pemberlakuan Sosial Distancing, Kecamatan Bontang Selatan Tetap Memberikan Pelayanan Publik

Bontang - Redaksi
26 Maret 2020
 
Pemberlakuan Sosial Distancing, Kecamatan Bontang Selatan Tetap Memberikan Pelayanan Publik Suasana ruangan Paten Kecamatan Bontang Selatan

KLIKBONTANG.com -- Sejak diberlakukannya sosial distancing dan ditetapkannya Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk menangani penyebaran Covid-19, kantor Camat Bontang Selatan telah melakukan sistem rolling pegawai bagi Kepala Seksi (Kasi). Sedangkan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) tidak berlaku sistem rolling, divisi tersebut tetap bekerja sesuai layanan reguler.

Tidak diberlakukannya sistem rolling tersebut, pasalnya Paten merupakan hal yang sangat dibutuhkan bagi masyarakat. Bagian ini untuk keperluan pelayanan admistrasi baik itu pengurusan surat keterangan belum nikah, beasiswa, Domisili dan keterangan tidak mampu.

"Untuk saat ini, yang ramai dalam pengurusan admistrasi ialah pendaftaran Polisi. Karena pendaftaran Polisi akan ditutup bulan enam mendatang," ujar Nita selaku pengawai Paten, Saat ditemui KlikBontang di ruangannya, Jumat (27/3/2020).

Kemudian lanjut Nita, rata-rata memang masyarakat banyak yang datang untuk mengurus administrasinya mengenai pendaftaran polisi, administrasi dalam hal surat keterangan belum nikah, domisili.

"Yang bikin ramai hanya pendaftaran polisi, salain itu tidak lagi, jadi kita tidak bisa tutup karena administrasi sangat dibutuhkan," ungkapnya.

Untuk saat ini, terang Nita, pengunjung Paten telah menurun beda sebelum dinyatakannya KLB. Mungkin karena banyaknya kantor yang tutup, jadi mungkin mindset masyarakat semua kantor tutup, karena itu masyarakat yang datang hanya beberapa saja.

 Ruangan  Paten tetap buka dari Senin sampai Jumat. Karena pengurusan administrasi sangat urgen bagi masyarakat yang ingin mengurus kartu keluarga (KK), perekam kartu tanda penduduk (KTP), apa lagi beberapa masyarakat juga mengurus surat keterangan tidak mampu, tuturnya.


Reporter: Rahmat Shadr




TINGGALKAN KOMENTAR