•   18 April 2024 -

Pembelian Pertalite Dibatasi Rp 50 Ribu, Kapolres Bontang Wanti-wanti Pengetap Modifikasi Tangki

Bontang - M Rifki
19 Juli 2022
Pembelian Pertalite Dibatasi Rp 50 Ribu, Kapolres Bontang Wanti-wanti Pengetap Modifikasi Tangki Pengedara mengantre untuk mengisi BBM di SPBU Kopkar di Jalan Brigjend Katamso/ M Rifki- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM - Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya berikan peringatan kepada para pengisi BBM Subsidi Pertalite agar tidak memodifikasi tempat penampungan bahan bakar. 

Pihaknya mengakui kerap melihat antrean hingga ke jalan. Fenomena itu dianggap sangat membahayakan sesama pengendara. 

Meski begitu, saat ini, Polres Bontang masih mengedepankan himbauan dan peringatan kepada pengendara. 

"Kita akan koordinasi lanjutan terkait antrean di sejumlah SPBU yang menjual BBM subsidi seperti pertalite," kata AKBP Yusep saat dikonfirmasi Rabu (20/7/2022). 

Dari pantauan Klik Kaltim, 4 area SPBU yang menjual pertalite memang dipenuhi kendaraan baik roda 2 dan 4 yang mengantre. 

Jenis kendaraan roda dua yang mengantre didominasi tangki yang daya tampung cukup banyak seperti motor Suzuki thunder. 

Dikonfirmasi terpisah Pengawas SPBU Koperasi Karyawan (Kopkar) PKT Jufri mengatakan, per Selasa (19/7) lalu ada pembatasan maksimal pengisian Pertalite. 

Pembatasan itu ditujukan agar tidak ada lagi para pengetap. Berdasarkan aturan yang baru, pengendara roda dua hanya diberikan pengisian pertalite maksimal Rp 50 Ribu. 

Sedangkan kendaraan roda 4 hanya maksimal diperbolehkan mengisi Rp 300 Ribu. 

"Ada aturan kemarin baru dilakukan. Jadi ada pembatasan jumlah maksimal pembelian BBM pertalite," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR