Pembangunan Kandang Riska Terburu-Buru, BKSDA Kaltim Yakin Izin Tak Terbit jika Ada Pro-Kontra
KLIKKALTIM.COM - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kaltim (BKSDA) menyebut belum menerima usulan pemindahan Buaya Riska dari Pemerintah Kota Bontang. Artinya pemindahan buaya ke kandang barunya di RT 01 Kelurahan Tanjung Laut Indah masih belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Kepala BKSDA Kaltim M Ari Wibawanto menilai keputusan membangun kandang terlalu terburu-buru. Padahal sebelumnya BKSDA sudah menyarankan agar pembangunan dilakukan setelah proses kajian.
Karena kajian yang disusun juga harus berdasarkan analisis dari ahli buaya. Apalagi keberadaan buaya nantinya sangat dekat dengan permukiman.
"Belum ada Bontang mengajukan permohonan. Kami menunggu saja. Kajian kita sudah kirim ke Pemprov Kaltim. Terus itu pembangunan kandang juga terlalu cepat. Harusnya bisa diurus izinnya terlebih dahulu," ucap M Ari Rabu (21/2/2024).
BKSDA Kaltim juga meyakini izin tidak akan terbit jika masih terjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat. Belum lagi sampai saat ini belum ada kepastian pihak yang akan mengelola kandang tersebut.
"Prosesnya akan panjang. Kami sudah ingatkan waktu kunjungan pertama untuk sabar dulu bangun kandangnya," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: